IKM Pangan RI Disiapkan Berstandar Internasional, Ini Caranya
Minggu, 14 Februari 2021 - 13:34 WIB
loading...
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya agar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) pangan tidak sekadar bertahan di tengah tekanan pandemi Covid-19. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya agar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) pangan tidak sekadar bertahan di tengah tekanan pandemi Covid-19. Tetapi juga mampu meningkatkan penjualan dengan jangkauan pasar yang lebih luas hingga ke mancanegara.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, hal ini dilakukan agar sasaran ini bisa terwujud, diperlukan kebijakan yang strategis dan tepat.
“Syarat ekspor produk pangan memang cukup ketat. Maka kami fasilitasi agar IKM pangan bisa naik kelas, omzetnya naik, teknologi dan mutunya bagus, serta pasarnya bisa makin luas,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Minggu (14/2/2021).
Baca Juga: IKM Pangan Capai 1,86 Juta Unit Usaha, IFI Menyeleksi yang Terbaik Menurut Gati, IKM pangan memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar. Apalagi, perannya penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam lokal dan memenuhi pasar dalam dan luar negeri. “Dari total sekitar 4,5 juta pelaku IKM di Indonesia, sebanyak 1,6 juta adalah IKM pangan,” ungkapnya.
Dirjen IKMA mengungkapkan, pihaknya selama ini aktif mendorong pelaku IKM pangan agar terus mengembangkan kualitasnya sehingga bisa berdaya saing di kancah global. Salah satu langkahnya yaitu melalui program peningkatan keamanan mutu pangan dengan sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP).
“HACCP adalah sistem pengamanan produk pangan berstandar internasional yang perlu dimiliki setiap produsen pangan untuk menjamin bahwa produknya aman hingga dikonsumsi,” jelasnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, hal ini dilakukan agar sasaran ini bisa terwujud, diperlukan kebijakan yang strategis dan tepat.
“Syarat ekspor produk pangan memang cukup ketat. Maka kami fasilitasi agar IKM pangan bisa naik kelas, omzetnya naik, teknologi dan mutunya bagus, serta pasarnya bisa makin luas,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Minggu (14/2/2021).
Baca Juga: IKM Pangan Capai 1,86 Juta Unit Usaha, IFI Menyeleksi yang Terbaik Menurut Gati, IKM pangan memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar. Apalagi, perannya penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam lokal dan memenuhi pasar dalam dan luar negeri. “Dari total sekitar 4,5 juta pelaku IKM di Indonesia, sebanyak 1,6 juta adalah IKM pangan,” ungkapnya.
Dirjen IKMA mengungkapkan, pihaknya selama ini aktif mendorong pelaku IKM pangan agar terus mengembangkan kualitasnya sehingga bisa berdaya saing di kancah global. Salah satu langkahnya yaitu melalui program peningkatan keamanan mutu pangan dengan sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP).
“HACCP adalah sistem pengamanan produk pangan berstandar internasional yang perlu dimiliki setiap produsen pangan untuk menjamin bahwa produknya aman hingga dikonsumsi,” jelasnya.
Lihat Juga :