Pemasaran Unitlink secara Digital Diperpanjang, Edukasi Penting

Senin, 15 Februari 2021 - 19:45 WIB
loading...
A A A
Semisal dalam bentuk seminar atau webinar soal PAYDI. Di sisi lain, masyarakat juga dihimbau agar membaca polis secara seksama. Jika ada yang tidak dipahami, atau tidak sesuai dengan kebutuhan, maka nasabah dapat membatalkan polisnya sesuai ketentuan yang berlaku di polis.



Intinya, saran Azuarini, perusahaan asuransi harus memberikan akses informasi yang lebih interaktif dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat kapan dan di manapun.

"Dengan adanya edukasi, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya proteksi diri melalui produk asuransi kesehatan dan kebutuhan investasi untuk jangka panjang," tandas Azuarini.

Sebenarnya, di masa pandemi Covid-19, sejumlah perusahaan asuransi tetap gencar melakukan edukasi produk PAYDI secara online. Setidaknya, langkah ini pernah dilakukan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri). Anak usaha Bank Mandiri ini telah menerapkan metode No Pass No Sell, yaitu tenaga pemasar wajib mengikuti pelatihan dan lulus tes.

Belum lama ini, Direktur Kepatuhan AXA Mandiri, Rudy Kamdani sempat mengatakan, para tenaga pemasaran AXA Mandiri dibekali pengetahuan yang menyeluruh dari sisi produk dan serangkaian proses.

Hal itu dilakukan, agar mereka dapat membantu nasabah untuk merencanakan proteksi jangka panjang. "Metode No Pass No Sell kami terapkan untuk memastikan tenaga pemasar memberikan layanan terbaik kepada nasabah," kata Rudy.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu mengungkapkan, produk PAYDI seperti unitlink menjadi salah satu alternatif produk asuransi yang menarik bagi masyarakat. Selain memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa, produk PAYDI juga memiliki tambahan manfaat investasi.

Namun menurut Togar, para calon nasabah juga harus memahami bahwa investasi yang menawarkan imbal hasil, juga memiliki risiko yang disebabkan oleh likuiditas portofolio investasi. "Ini terutama yang terkait dengan ekonomi makro, termasuk kondisi pasar modal," pungkas Togar.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6032 seconds (0.1#10.140)