Holding BUMN Ultra Mikro Ciptakan Simbiosis Mutualisme

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:12 WIB
loading...
Holding BUMN Ultra Mikro...
Ekonom senior Indef Aviliani. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Simbiosis mutualisme diyakini akan tercipta dari pelaksanaan integrasi ekosistem (holding) BUMN untuk pengembangan usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM. Melalui holding, potensi masing-masing BUMN yang terlibat bisa dimaksimalkan untuk melayani lebih banyak lagi pelaku usaha UMi dan UMKM.

Rencananya, holding BUMN untuk UMi dan UMKM akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Ekonom senior Indef Aviliani mengungkapkan, ketiga BUMN yang terlibat dalam integrasi ekosistem tersebut pada dasarnya saling membutuhkan.



Dia menyebut, Pegadaian dan PNM membutuhkan BRI untuk menyediakan pendanaan yang lebih murah dan meningkatkan daya saing. Di sisi lain, BRI membutuhkan model bisnis yang lebih variatif untuk menjangkau pelaku ultra mikro yang masih sangat sedikit tersentuh lembaga perbankan.

"Ini adalah aksi korporasi yang simbiosis mutualisme. Lagi pula, ekosistem BUMN memang butuh untuk dirapikan, agar tidak saingan dan bahkan berkembang lebih baik serta berkelanjutan," ujar Aviliani dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan dampak positif integrasi ekosistem BUMN juga dibutuhkan pelaku UMKM dan UMi. Dengan integrasi, pelaku usaha UMi dan UMKM bisa mendapat tarif pembiayaan yang lebih murah, khususnya dari PNM dan Pegadaian.

"Dana untuk penyaluran dari Pegadaian dan PNM lebih murah. Ini juga akan membantu nasabah UMKM untuk dapat pulih lebih cepat di masa pandemi," katanya.

Aviliani juga yakin kebijakan-kebijakan akomodatif fiskal dari sisi permintaan pemerintah akan tetap berlanjut. Karenanya, konsumsi masyarakat bisa cepat normal sehingga pelaku UMKM dapat memulihkan kapasitas produksi dan permintaan pembiayaannya.

Seperti diketahui, holding BUMN untuk UMi dan UMKM yang dibentuk melalui integrasi BRI, Pegadaian dan PNM, bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta nasabah UMi. Pasalnya, dari 57 juta nasabah UMi tersebut sekitar 30 juta di antaranya belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal.



Sebagai catatan, pemerintah berencana menjadikan BRI sebagai induk holding BUMN untuk UMi dan UMKM tersebut. Dalam Peraturan Menteri BUMN No. 8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian BUMN Tahun 2020-2024 disebutkan, untuk tahun 2020-2024, pembinaan dan pengelolaan portofolio BUMN diarahkan untuk mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong strategi reindustrialisasi 4.0 melalui sinergi, baik antar-BUMN, BUMN dengan mitra swasta, BUMN dengan mitra global maupun entitas lain yang dapat memberikan value optimal dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa.

Selama periode 2015-2019, Kementerian BUMN telah melaksanakan beberapa program restrukturisasi. Program restrukturisasi tidak terbatas dilakukan untuk BUMN yang tidak sehat, namun dilakukan juga untuk BUMN yang sehat, agar dapat berkembang/tumbuh lebih besar.

Sementara itu, Kementerian Keuangan memproyeksikan integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM akan mempercepat tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni meningkatkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan, dari 19,75% pada 2020 menjadi 22% pada 2024.



Dalam paparannya saat rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin (8/2) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR.

Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75%.

Setelah integrasi terbentuk, BRI akan memegang 99,99% saham PNM dan Pegadaian, sedangkan pemerintah tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, eksistensi PNM dan Pegadaian tetap terjaga pasca holding nanti. Bisnis kedua perusahaan ini juga dijamin tak akan hilang.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)