Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Saingi Perusahaan Fintech

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:50 WIB
loading...
Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Saingi Perusahaan Fintech
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Muchtamir Zaide
A A A
JAKARTA - Kemitraan Holding BUMN Ultra Mikro dan UMKM diproyeksi memiliki daya saing lebih tinggi dari perusahaan teknologi finansial (fintech). Bahkan, mampu memperluas penerima manfaat hingga ke pelosok Indonesia.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, salah satu anggota holding yakni PT Bank BRI (Persero) memiliki kapabilitas untuk mengurangi berbagai program pengembangan UMKM dan ultra mikro yang selama ini banyak terduplikasi di antara ketiga perusahaan.

Kemudian, efisiensi dana dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan PT Pegadaian (Persero) akan lebih mudah terwujud pasca integrasi ini berlangsung.

Kondisi tersebut diprediksi berdampak pada semakin cepatnya PNM dan Pegadaian dalam menjalankan tugasnya, dan dapat memiliki daya saing lebih tinggi saat berhadapan dengan perusahaan-perusahaan fintech.

“Strategi digitalisasi bagi PNM dan Pegadaian dapat lebih cepat. Dalam jangka panjang mereka juga bisa menguatkan segmen market masing-masing perusahaan," ujar Toto, Selasa (16/2/2021).

( )

Integrasi BUMN pembiayaan itu juga dinilai untuk pengembangan UMi dan UMKM. Karena kebijakan itu akan membantu pemerintah menaikkan kelas pelaku usaha ultra mikro dan UMKM.

"Masih ada puluhan juta pelaku UMKM yang belum terlayani akses financing-nya. Kalau sinergi tiga BUMN ini bisa dijalankan, tentu harapannya jumlah bisnis ultra mikro yang naik kelas bisa bertambah signifikan," kata dia.

Saat ini, akses permodalan menjadi salah satu kendala yang dihadapi sebagian besar pelaku UMKM. Khususnya pelaku Ultra Mikro yang mendominasi, tercatat lebih dari 98 persen dari total pelaku Ultra Mikro di Indonesia.

Sebanyak 65 persen dari sekitar 54 juta pelaku usaha atau pekerja segmen Ultra Mikro masih belum terlayani oleh lembaga keuangan formal, dan sangat bergantung dengan lembaga nonformal yang mempunyai struktur pembiayaan yang sangat tidak menguntungkan bagi mereka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4065 seconds (0.1#10.140)