Mau Pasang PLTS Atap Biar Hemat? Cek Nih Aplikasinya

Rabu, 17 Februari 2021 - 18:42 WIB
loading...
Mau Pasang PLTS Atap...
P3TKEBTKE Kementerian ESDM menyediakan layanan jasa perencanaan pemasangan PLTS atap menggunakan aplikasi berbasis web. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) menyediakan layanan jasa untuk perencanaan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menggunakan aplikasi berbasis web yaitu electronic Survey, Monitoring, and Reporting (e-SMART) yang tersedia via link https://esmart-plts.jatech.co.id/ .

Baca Juga: PLTS Atap Akan Jadi Penyumbang Utama Program EBT

Aplikasi hasil inovasi peneliti P3TKEBTKE ini mampu menginformasikan potensi kapasitas dan produksi PLTS Atap hingga biaya yang diperlukan. Selain itu, memungkinkan pengguna mendapatkan sejumlah informasi ketika mempertimbangkan investasi PLTS Atap adalah manfaat dan biaya, yaitu seperti potensi produksi listrik PLTS, pengurangan biaya tagihan listrik, biaya investasi dan operasional.

Aplikasi ini juga akan menampilkan manfaat sistem PLTS yang dipasang, berupa penghematan tagihan listrik PLN, pengurangan emisi CO2, serta ekuivalensi terhadap jumlah pohon yang ditanam dan pemakaian BBM di kendaraan bermotor.

"Penggunaan sistem informasi semacam itu cukup mudah yaitu hanya menggambar luas atap yang akan dipasang PLTS dan kemudian sistem informasi akan menampilkan estimasi manfaat dan biaya. Dibanding aplikasi serupa lainnya, e-SMART sudah memasukan fungsi survei dan analisis kelayakan PLTS Atap secara cepat dan gratis sehingga berpotensi mendorong investasi PLTS Atap," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam siaran pers, Rabu (17/2/2021).

Elemen perhitungan meliputi luas atap, kebutuhan konsumsi listrik, dan kapasitas daya terpasang PLN dalam menghitung potensi kapasitas PLTS Atap. Aplikasi e-SMART PV ini bermanfaat sebagai alat bantu perencanaan PLTS atap, terutama dalam mengurangi biaya survei pemasangan PLTS sekaligus memberitahu manfaat ekonomis dan biaya PLTS Atap secara cepat dan akurat. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat ketika ingin menggunakan PLTS Atap.

Perhitungan potensi PLTS atap meliputi beberapa tahap analisis. Tahap pertama adalah menghitung potensi PLTS berdasarkan luasan atap yang tersedia dan kebutuhan PLTS berdasarkan konsumsi listrik. Tahap kedua adalah membandingkan data potensi dengan kapasitas daya PLN terpasang. Nilai paling rendah dipilih sebagai batas kapasitas maksimum yang dapat dipasang (kapasitas desain).

Baca Juga: BRI Bisa Kasih Utang untuk Pembangunan PLTS Atap di Rumah-Rumah

Tahapan selanjutnya adalah menggunakan nilai kapasitas desain tersebut untuk simulasi perhitungan kapasitas inverter dan modul, sesuai dengan basis data yang tersedia. Hasil simulasi ini akan menentukan rekomendasi nilai kapasitas PLTS atap. Aplikasi e-SMART dapat diakses melalui website P3Tek KEBTKE ((https://p3tkebt.esdm.go.id/) pada bagian pelayanan publik.

Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan PLTS Atap melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero). Sebagaimana di negara maju, program PLTS Atap perlu didukung dengan sistem informasi yang dapat memberikan informasi manfaat dan biaya PLTS Atap secara komprehensif, sehingga masyarakat berminat untuk menggunakannya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 tenaga surya menjadi energi terbarukan dengan pertumbuhan kapasitas tercepat di dunia yaitu dari 23 GW di 2009 menjadi 627 GW. Seiring dengan pertumbuhan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tersebut, penggunaan PLTS Atap mulai berkembang di negara maju. Salah satunya di Australia, yang mempunyai kapasitas PLTS Atap sebesar 8 GWp di 2018.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Mengulik Strategi Indonesia...
Mengulik Strategi Indonesia dalam Mengejar PLTS 100 GW, Apa yang Dibutuhkan?
PLN EPI Siapkan Infrastruktur...
PLN EPI Siapkan Infrastruktur Gas, Kebutuhan Energi Primer Diproyeksi Tumbuh 5% per Tahun
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Legislator PAN Dorong...
Legislator PAN Dorong Pemerintah Terus Upayakan Transisi Energi Ramah Lingkungan
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Rekomendasi
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved