Gercep! KPPU Usut Dugaan Monopoli ASDP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertindak cepat mengusut dugaan praktik monopoli dermaga eksekutif oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan menggali keterangan dari para pelaku usaha penyeberangan swasta di lintasan Merak-Bakauheni.
Pelaku usaha yang telah dipanggil oleh KPPU untuk dimintai keterangan, yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Jemla Ferry. Selain itu, KPPU meminta keterangan dari DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
Direktur Utama DLU Erwin H. Poedjono mengakui pihaknya telah dimintai keterangan oleh KPPU secara daring pada Senin (15/2/2021). Kepada KPPU, Erwin menjelaskan bahwa DLU saat ini memiliki beberapa kapal dengan standar eksekutif, baik dari segi kapasitas angkut (ukuran), kecepatan, fasilitas, maupun kenyamanan.
"Kami sampaikan kepada KPPU bahwa DLU juga punya kapal-kapal yang memenuhi standar eksekutif. DLU beberapa kali mendapatkan penghargaan Prima Utama dari Menteri Perhubungan, termasuk penghargaan dari Presiden Joko Widodo," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Menurut Erwin, DLU sudah menawarkan dua kapal terbaiknya untuk berpartisipasi melayani dermaga eksekutif kepada Kementerian Perhubungan. Kapal-kapal itu berukuran 136 meter yang memiliki kecepatan hingga 17 knot dan dilengkapi eskalator serta kapal 179 meter yang mampu melaju hingga 21 knot dengan fasilitas lift dari dek kendaraan ke dek penumpang di setiap lantai untuk memudahkan akses penyandang disabilitas.
“DLU ingin melayani dermaga eksekutif atas permintaan publik yang sangat kuat sekaligus membantu pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami sudah ajukan secara lisan kepada Dirjen Perhubungan Darat pada Januari 2020 dan secara tertulis pada Februari. Dirjen pada prinsipnya setuju tetapi masih menunggu keputusan Menhub. Ini kami sampaikan kepada KPPU,” ujarnya.
Selain KPPU, lanjut Erwin, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga telah menghubungi dan meminta keterangan dari DLU, Jemla dan Gapasdap terkait dengan dugaan monopoli ASDP di dermaga eksekutif tersebut. “KPPU berjanji segera menuntaskan kasus ini,” ungkap Erwin.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Jemla Ferry Nana Budimilyuni membenarkan pihaknya juga diminta keterangan oleh KPPU terkait kasus dermaga eksekutif. Dia mengamati dermaga eksekutif saat ini dikhususkan untuk kapal-kapal milik ASDP sehingga kesannya kurang fair.
"Harusnya kapal-kapal terbaik bisa masuk ke dermaga eksekutif. Apalagi, jauh hari sebelumnya dermaga eksekutif dibangun, ada berita bahwa akan dibangun dermaga khusus untuk semua kapal yang memenuhi persyaratan teknis terbaik," ujarnya.
Pelaku usaha yang telah dipanggil oleh KPPU untuk dimintai keterangan, yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Jemla Ferry. Selain itu, KPPU meminta keterangan dari DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
Direktur Utama DLU Erwin H. Poedjono mengakui pihaknya telah dimintai keterangan oleh KPPU secara daring pada Senin (15/2/2021). Kepada KPPU, Erwin menjelaskan bahwa DLU saat ini memiliki beberapa kapal dengan standar eksekutif, baik dari segi kapasitas angkut (ukuran), kecepatan, fasilitas, maupun kenyamanan.
"Kami sampaikan kepada KPPU bahwa DLU juga punya kapal-kapal yang memenuhi standar eksekutif. DLU beberapa kali mendapatkan penghargaan Prima Utama dari Menteri Perhubungan, termasuk penghargaan dari Presiden Joko Widodo," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga
Menurut Erwin, DLU sudah menawarkan dua kapal terbaiknya untuk berpartisipasi melayani dermaga eksekutif kepada Kementerian Perhubungan. Kapal-kapal itu berukuran 136 meter yang memiliki kecepatan hingga 17 knot dan dilengkapi eskalator serta kapal 179 meter yang mampu melaju hingga 21 knot dengan fasilitas lift dari dek kendaraan ke dek penumpang di setiap lantai untuk memudahkan akses penyandang disabilitas.
“DLU ingin melayani dermaga eksekutif atas permintaan publik yang sangat kuat sekaligus membantu pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami sudah ajukan secara lisan kepada Dirjen Perhubungan Darat pada Januari 2020 dan secara tertulis pada Februari. Dirjen pada prinsipnya setuju tetapi masih menunggu keputusan Menhub. Ini kami sampaikan kepada KPPU,” ujarnya.
Selain KPPU, lanjut Erwin, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga telah menghubungi dan meminta keterangan dari DLU, Jemla dan Gapasdap terkait dengan dugaan monopoli ASDP di dermaga eksekutif tersebut. “KPPU berjanji segera menuntaskan kasus ini,” ungkap Erwin.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Jemla Ferry Nana Budimilyuni membenarkan pihaknya juga diminta keterangan oleh KPPU terkait kasus dermaga eksekutif. Dia mengamati dermaga eksekutif saat ini dikhususkan untuk kapal-kapal milik ASDP sehingga kesannya kurang fair.
"Harusnya kapal-kapal terbaik bisa masuk ke dermaga eksekutif. Apalagi, jauh hari sebelumnya dermaga eksekutif dibangun, ada berita bahwa akan dibangun dermaga khusus untuk semua kapal yang memenuhi persyaratan teknis terbaik," ujarnya.