Ramai #SellerAsingBunuhUMKM, Pemerintah Harus Pertegas Aturan Platform E-commerce
Kamis, 18 Februari 2021 - 16:45 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, tagar #SellerAsingBunuhUMKM yang jadi trending topic di media sosial Twitter, merupakan aspirasi yang disampaikan masyarakat ihwal kurangnya pengaturan secara tegas terhadap platform e-commerce di Indonesia.
#SellerAsingBunuhUMKM sendiri bermula dari percakapan beberapa pengguna Twitter yang membahas penjual di Shopee yang bernama Mr. Hu. Mereka mengupload bukti penerimaan paket berisi produk yang dijual Mr. Hu asal China dengan harga yang sangat murah ketimbang produk lokal. Kasus ini pun diangkat oleh dr. Tirta Mandira Hudhi melalui akun twitternya @tirta_hudhi dengan lebih dari 300 ribu followers.
(Baca juga: China Salip AS Soal Urusan Dagang dengan Uni Eropa )
Bhima menyebut, pemerintah perlu melakukan pengaturan tegas agar ihwal porsi barang impor yang dijual di platform ecommerce di dalam negeri. Misalnya regulasi maksimal 30 persen barang impor by country origin di ecommerce.
"Sudah lama saya ingatkan ke pemerintah agar porsi impor barang di platform ecommerce itu diatur. Misalnya keluarkan dong regulasi maksimal 30 persen barang impor by country origin di ecommerce," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021).
(Baca juga: Di Masa Pandemi, Barang-barang Ini Diburu Konsumen di e-Commerce )
#SellerAsingBunuhUMKM sendiri bermula dari percakapan beberapa pengguna Twitter yang membahas penjual di Shopee yang bernama Mr. Hu. Mereka mengupload bukti penerimaan paket berisi produk yang dijual Mr. Hu asal China dengan harga yang sangat murah ketimbang produk lokal. Kasus ini pun diangkat oleh dr. Tirta Mandira Hudhi melalui akun twitternya @tirta_hudhi dengan lebih dari 300 ribu followers.
(Baca juga: China Salip AS Soal Urusan Dagang dengan Uni Eropa )
Bhima menyebut, pemerintah perlu melakukan pengaturan tegas agar ihwal porsi barang impor yang dijual di platform ecommerce di dalam negeri. Misalnya regulasi maksimal 30 persen barang impor by country origin di ecommerce.
"Sudah lama saya ingatkan ke pemerintah agar porsi impor barang di platform ecommerce itu diatur. Misalnya keluarkan dong regulasi maksimal 30 persen barang impor by country origin di ecommerce," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021).
(Baca juga: Di Masa Pandemi, Barang-barang Ini Diburu Konsumen di e-Commerce )
Lihat Juga :