Wajib Pajak Bisa Dapat Kode Verifikasi lewat SMS? Ini Kata DJP

Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:24 WIB
loading...
Wajib Pajak Bisa Dapat...
Direktorat Jendral Pajak terus berupaya mengentaskan kendala yang menghambat pelaporan pajak oleh wajib pajak. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jendral Pajak (DJP) terus berupaya mengentaskan kendala yang menghambat pelaporan pajak oleh wajib pajak . Beragam kemudahan disiapkan agar pelaporan dapat diselesaikan dengan cepat.



Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS. Hal ini untuk mengatasi adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi.

"Jadi kemudahan perpajakan ini ada di Undang-Undang Cipta Kerja pada Kluster Pajak, agar kepatuhan wajib pajak bisa meningkat," kata Neilmaldrin secara virtual, Jumat (19/2/2021).

Dia memastikan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan.



Dia menambahkan, frekuensi wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara elektronik saat ini sudah menunjukkan tren peningkatan. "Trafiknya memang sudah cukup tinggi saat ini," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1977 seconds (0.1#10.140)