Wajib Pajak Bisa Dapat Kode Verifikasi lewat SMS? Ini Kata DJP

Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:24 WIB
loading...
Wajib Pajak Bisa Dapat...
Direktorat Jendral Pajak terus berupaya mengentaskan kendala yang menghambat pelaporan pajak oleh wajib pajak. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jendral Pajak (DJP) terus berupaya mengentaskan kendala yang menghambat pelaporan pajak oleh wajib pajak . Beragam kemudahan disiapkan agar pelaporan dapat diselesaikan dengan cepat.



Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS. Hal ini untuk mengatasi adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi.

"Jadi kemudahan perpajakan ini ada di Undang-Undang Cipta Kerja pada Kluster Pajak, agar kepatuhan wajib pajak bisa meningkat," kata Neilmaldrin secara virtual, Jumat (19/2/2021).

Dia memastikan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan.



Dia menambahkan, frekuensi wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara elektronik saat ini sudah menunjukkan tren peningkatan. "Trafiknya memang sudah cukup tinggi saat ini," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang, 12,79 Juta Wajib Pajak Sudah Serahkan
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
DJP Hapus Sanksi Terlambat...
DJP Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan
Lapor SPT Tahunan Terakhir...
Lapor SPT Tahunan Terakhir 31 Maret, Telat Bisa Kena Denda Rp100.000
Sistem Coretax Dikeluhkan...
Sistem Coretax Dikeluhkan Pengusaha: Usul Masa Transisi hingga 2026
Coretax Bermasalah,...
Coretax Bermasalah, DJP Hapus Sanksi buat Wajib Pajak
Investor hingga Wajib...
Investor hingga Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Coretax, Begini Kata Sri Mulyani
Rekomendasi
iNews Media Group Beri...
iNews Media Group Beri Kejutan Ultah ke-38 untuk Angela Tanoesoedibjo
Trump Buat Tawaran Terakhir...
Trump Buat Tawaran Terakhir untuk Akhiri Perang Ukraina
Alasan Menyakitkan Raja...
Alasan Menyakitkan Raja Charles III Enggan Bertemu Pangeran Harry, Ogah Terlibat Drama
Berita Terkini
Kementan Cetak Petani...
Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
19 menit yang lalu
Reklamasi Pascatambang,...
Reklamasi Pascatambang, SIG Budidaya Serai Wangi di Pabrik Narogong
28 menit yang lalu
iNews Media Group, MNC...
iNews Media Group, MNC Financial Services, dan MPStore Kolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM
52 menit yang lalu
Mengurai Risiko Perubahan...
Mengurai Risiko Perubahan Status Mitra Platform Menjadi Karyawan
1 jam yang lalu
Mengulik Kesepakatan...
Mengulik Kesepakatan Logam Tanah Jarang AS-Ukraina, Siapa Untung dan Apa Isinya?
1 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Catatkan Produksi Minyak 54,2 MBOPD di 2024
2 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved