Pembebasan Pajak Penghasilan Bagi UMKM di 2021, Simak Syaratnya

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:25 WIB
loading...
Pembebasan Pajak Penghasilan...
Ilustrasi UMKM/Dok SINDOphoto/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Sebagai kelanjutan insentif perpajakan 2020, pemerintah kembali menggulirkan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM . Direktur P2Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyampaikan, bagi para UMKM untuk memanfaatkan insentif perpajakan tidak perlu mengajukan surat keterangan untuk pembebasan PPh, tetapi cukup menyampaikan laporan realisasi setiap bulan melalui situs pajak.go.id.

"Oleh karena itu, dia tidak perlu lagi membayar pajak, hanya laporan saja," ungkap Neilmaldrin dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

(Baca juga: Insentif PPnBM untuk Mobil Timbulkan Kecemburuan Industri Lainnya )

Untuk pelaku UMKM yang tidak menyampaikan laporan realisasi pajaknya atau tidak sempat membayar pajak, paling lambat tanggal 20 setiap bulan berikutnya, setelah masa pajak terakhir, dia tidak dapat memanfaatkan insentif PPh final yang ditanggung pemerintah ini untuk masa pajak yang bersangkutan. Neilmaldrin menegaskan bahwa mereka disyaratkan melaporkan realisasi sebelum tanggal 20 di bulan berikutnya.

"Sejauh ini, sosialisasi kami melalui media sosial, media cetak, dan elektronik kepada wajib pajak. Juga email blasting kepada para UMKM melalui kanwil maupun kantor pelayanan pajak yang tersebar di seluruh Indonesia," ungkapnya.

(Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Setiap Jam 75 Pedagang Divaksin )

Sepanjang tahun 2020, tercatat sebanyak 248 ribu lebih UMKM yang memanfaatkan insentif tersebut dengan total senilai Rp670 miliar. "Target tentunya kami menginginkan masih banyak yang dapat mengikuti, ini bisa menjadi stimulus secara keseluruhan. Di 2021 bisa saya sampaikan, bahwa untuk PPn, kami menambahkan dari 716 menjadi 725 bidang usaha yang bisa memanfaatkan insentif ini," tukas Neilmaldrin.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Sakola Ngawarung Dorong...
Sakola Ngawarung Dorong Warung Kelontong dan UMKM Garut Naik Kelas
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Rekomendasi
Giliran Lithuania Akan...
Giliran Lithuania Akan Cabut Larangan Senjata Nuklir, Rusia Makin Terancam
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Gol Mbappe Bantu Prancis...
Gol Mbappe Bantu Prancis ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Infografis
Bahaya Polusi Udara...
Bahaya Polusi Udara di Jakarta Tinggi bagi Kesehatan Paru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved