Pentingnya Perlindungan Hukum Dalam Pembiayaan UMKM, Sandiaga Uno : Solusi Bangkitkan Ekonomi Kreatif dari Keterpurukan
Sabtu, 20 Februari 2021 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Pemicu utamanya dijelaskan Sandiaga Uno dipicu dari kedua sisi, baik permintaan dan penawaran yang melemah serta adanya guncangan rumah tangga. Sementara, pembiayaan non perbankan seperti kredit online, p to p payment atau fintech yang menjadi layanan pendukung sistem perbankan konvensional justru menyengsarakan.
Pinjaman online berbunga berkali lipat. Fintech pun berubah menjadi renternir, akibat tidak adanya perlindungan hukum terhadap debitur, khususnya pelaku UMKM di masa sulit saat ini. (Baca juga: Uji Nyali UMKM, Inovasi atau Mati)
"Teknologi sekarang lebih cepat berkembang dan kemampuan pranata hukum, regulasi, maraknya online p to p yang menjadi renternir online, pinjaman online abal-abal, predatory landing dan sebagainya," papar Sandiaga Uno.
"Oleh karena itu semakin dibutuhkan perlindungan hukum, khususnya bagi UMKM . Agar inovasi-adaptasi-kolaborasi menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan ekonomi kreatif dari keterpurukan," tutupnya.
Pinjaman online berbunga berkali lipat. Fintech pun berubah menjadi renternir, akibat tidak adanya perlindungan hukum terhadap debitur, khususnya pelaku UMKM di masa sulit saat ini. (Baca juga: Uji Nyali UMKM, Inovasi atau Mati)
"Teknologi sekarang lebih cepat berkembang dan kemampuan pranata hukum, regulasi, maraknya online p to p yang menjadi renternir online, pinjaman online abal-abal, predatory landing dan sebagainya," papar Sandiaga Uno.
"Oleh karena itu semakin dibutuhkan perlindungan hukum, khususnya bagi UMKM . Agar inovasi-adaptasi-kolaborasi menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan ekonomi kreatif dari keterpurukan," tutupnya.
(ysw)
Lihat Juga :