Mengungkit Sektor Konsumsi

Selasa, 23 Februari 2021 - 05:53 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, pembelian yang dilakukan kelompok menengah pada kuartal IV tahun lalu menunjukkan peningkatan. Dari sisi usia, yang paling banyak membeli lewat kredit pemilikan rumah (KPR) generasi Z. Sedangkan, generasi milenial malah melambat.

“Dari kondisi ini semua, kami melihat prospek KPR meningkat. BI perlu melakukan dorongan ekonomi dengan kebijakan makroprudensial loan to value (LTV) dan uang muka kendaraan bermotor. BI memberikan kelonggaran loan to value pada KPR dan pembiayaan dengan syarat dapat memberikan LTV sampai 100 persen,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”, Jumat (19/2).

Dia kemudian menggariskan, pelonggaran ini tetap ada pembatasan. Kecuali untuk rumah tipe 21 diberikan 100%.

“Untuk yang inden, kami bebaskan bukan berarti bank wajib melakukan pencairan sekaligus. Kami serahkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko menilai sendiri kelayakan debitur,” tutur Yanti.

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida berharap kebijakan BI ini bisa berjalan beriringan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kemudahan kredit. Selain itu dia juga menekankan perlunya insentif pajak.

‘’Kebijakan OJK itu sebenarnya sudah keluarkan sejak 2018, tapi belum maksimal dijalankan di lapangan. Jadi faktor pemicu untuk properti tidak bisa hanya satu sisi,” ucapnya saat dihubungi Koran SINDO, Minggu (21/2/2021).

Dia berterus terang, pihgaknya mengeluhkan bunga kredit bank nasional yang masih tinggi. Diungkapkannya, masih ada bank yang mematok bunga kredit double digit. Dia menunjuk bunga kredit konstruksi berkisar 12-13%. Bank Pembangunan Daerah (BPD) pun masih menarik bunga dengan besaran bunga. Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 dan ekonomi lesu seperti saat ini idealnya bunga kredit itu maksimal 7,5%.

Baca juga: Program Vaksinasi COVID-19 Diyakini Dongkrak Sektor Properti

Totok juga menyoroti kemudahan dalam pengajuan kredit. “Sebelum relaksasi diturunkan oleh OJK, kami maksimal di 20% dari pengajuan. Jadi, misalnya, 10 end user, sebelum Covid-19 itu disetujui 8-10. Sekarang dapat dua saja sudah untung. Ekonomi gimana mau jalan kalau seperti itu. sedangkan, penempatan dana di perbankan sampai Desember (2020) itu meningkat,” paparnya.

Pengusaha asal Surabaya ini lantas menuturkan, pihaknya meminta pemerintah untuk merelaksasi pajak. Relaksasi itu berupa pengurangan PPh Badan, penurunan PPh final sewa dari 10% menjadi 5% penghapusan PPh 21, dan penurunan PPh final transaksi dari 2,5% menjadi 1% berdasarkan nilai aktual transaksi.

“Relaksasi pajak masih berjalan, kami negosiasi. Penurunan dan pembebasan. Kami ini terkait dengan 174 industri lain dari 185 industri,” terangnya.

Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) juga menyambut baik kebijakan DP nol persen ini. Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja mengatakan kebijakan ini berguna untuk memperlebar dan mempermudah keterjangkauan. Namun, dia mengingatkan agar seluruh stakeholder hati-hati mengenai kemungkinan ada konsumen sudah membeli rumah, kemudian mengambil lagi perumahan yang down payment yang nol persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
BGN Tegaskan Prinsip...
BGN Tegaskan Prinsip No Service, No Pay, Insentif Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Rekomendasi
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved