Mengungkit Sektor Konsumsi

Selasa, 23 Februari 2021 - 05:53 WIB
loading...
Mengungkit Sektor Konsumsi
Sektor konsumsi kembali menjadi andalan pemerintah dalam menopang pertumbuhan ekonomi tahun ini.FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama otoritas terkait –yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - berupaya melakukan berbagai cara untuk menggerakkan sektor konsumsi melalui berbagai kebijakan. Harapannya, daya beli masyarakat bisa terdongkrak yang kemudian bermuara membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi covid-19

Dalam dua pekan terakhir, pemerintah tercatat mengeluarkan dua kebijakan penting. Kebijakan dimaksud antara lain relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor yang rencaannya berlaku mulai 1 Maret 2021. Kebijakan lainnya adalah penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 3,5% yang disertai pemberlakuan uang muka 0% untuk kredit kendaraan bermotor dan properti.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap bisa memacu sektor automotif dan properti. Langkah ini strategis karena kedua sektor ini memiliki multiplier effect yang sangat besar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

‘’Dengan DP nol persen bagi properti dan kendaraan bermotor, BI berharap kebijakan ini menjadi pengungkit bagi perekonomian nasional. Kebijakan ini merupakan bentuk sinergi dengan kebijakan lain dari OJK dan pemerintah,’’ ujar Asisten Gubernur BI Departemen Kebijakan Makroprudensial Juda Agung, kepada KORANSINDO, kemarin.

Baca juga: Turunan UU Ciptaker Tebar Segudang Insentif Bagi Pengusaha

Untuk diketahui, stimulus yang diberikan kepada masyarakat untuk properti berlaku untuk semua properti, seperti rumah tapak, rumah susun (rusun), dan rumah toko (ruko).

Adapun relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sektor automotif sepanjang 2021 berlaku bagi kendaraan bermotor 1.500 cc ke bawah kategori sedan berpenggeran 4x2. Rencananya, kebijakan ini mulai berlaku 1 Maret dan akan berakhir 31 Desember 2021. Hanya saja, tidak semua bank bisa memberikan uang muka nol persen. Hanya bank yang non-performing loan (NPL) kurang dari 5%.

Namun, BI belum bisa memastikan pada kuartal berapa kebijakan gabungan akan membawa dampak seperti diharapkan. Juda Agung menyebut ada faktor lain yang menentukan dalam pengajuan kredit ini, yakni harus ada peningkatan mobilitas masyarakat.

Persoalannya, selama pandemi Covid-19 pemerintah memang membatasi pergerakan orang. Belum lagi suku bunga kredit di bank-bank nasional masih tinggi. Bahkan, ada yang masih double digit. Karena itu Juda Agung meminta bank-bank nasional merespons dengan cepat penurunan suku bunga acuan ini.

“Ini yang membuat orang ragu-ragu meminta kredit karena suku bunga masih tinggi,” katanya.

Direktur Kebijakan Makroprudensial BI Yanti Setiawan optimistis kebijakan yang diambil akan mampu mendorong konsumsi. Dia menyebut, preferensi masyarakat untuk investasi pada sektor properti mulai meningkat. Pada tahun lalu, tren positif penjualan terjadi pada perumahan dengan harga Rp300-750 juta.Tujuannya pembeliannya lebih banyak untuk investasi.

Baca juga: Menperin Beberkan 'Dalih' Industri Otomotif Dapat Insentif PPnBM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Rekomendasi
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Berita Terkini
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Infografis
7 Negara yang Paling...
7 Negara yang Paling Banyak Konsumsi Mi Instan di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved