Pedagang Emas Digital Abal-Abal Tak Lagi Bakal Bisa Mengobral

Senin, 22 Februari 2021 - 22:29 WIB
loading...
Pedagang Emas Digital...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seiring dengan perkembangan perdagangan emas di Indonesia, para pelaku pasar emas melakukan digitalisasi perdagangan emas. Para pelaku pasar emas digital berlomba-lomba untuk berinovasi dan juga mengakselerasi perkembangan emas digital di Indonesia.

Namun perkembangan ini memunculkan tantangan baru. Salah satu tantangan perdagangan emas digital adalah menciptakan sarana mitigasi risiko untuk perdagangan emas digital, mengingat banyaknya perdagangan emas digital yang disinyalir tidak memiliki ketersediaan fisiknya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) melakukan sebuah mitigasi risiko terintegrasi, melalui sistem pelaporan perdagangan emas digital dengan para pelaku pasar emas digital. ( Baca juga:Awal Pekan, Harga Emas Ingin Rebahan Saja )

Mitigasi risiko ini dilakukan dengan membuat sebuah ekosistem perdagangan emas digital terintegrasi, yang difokuskan kepada keamanan dan transparansi transaksi emas digital. Ketersediaan emas yang ditransaksikan melalui platform pelaku pasar emas digital, dilakukan dengan pelaporan transaksi yang diverifikasi oleh bursa dan penjaminan ketersediaan emas di depository oleh lembaga kliring.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan keamanan yang absolut serta penjaminan transaksi yang komprehensif. Ekosistem perdagangan terpadu ini akan memberikan kenyamanan transaksi bagi masyarakat dan legalitas transaksi untuk para pelaku pasar emas digital," ujar Yohanes F. Silaen, VP Membership ICDX di Jakarta, Senin (22/2/2022).

Ia mengatakan, pelaku emas digital yang terintegrasi ke dalam ekosistem perdagangan emas digital bursa ICDX dan lembaga kliring ICH menjadi lebih tepercaya, dikarenakan transaksi yang dilakukan melalui platform masing-masing pelaku pasar emas tersebut melewati mekanisme yang diawasi langsung oleh regulator, yaitu BAPPEBTI.

Ekosistem terpadu ini akan dilaksanakan dengan implementasi manajemen risiko serta sistem pengawasan yang komprehensif. Masyarakat akan secara linear mendapatkan mitigasi risiko transaksi emas digital serta kenyamanan bertransaksi dengan adanya penjaminan ketersedian emas fisiknya.

“Ekosistem terpadu perdagangan emas digital ini akan menjadi sarana perlindungan bagi masyarakat dan menghindarkan masyarakat dari transaksi emas digital yang melanggar hukum,” ujar Yohanes.

Selain itu, ketertarikan generasi muda terhadap investasi juga semakin meningkat, sejalan dengan ketersediaan penyedia perdagangan emas digital serta kemudahan akses untuk bertransaksi. “Dengan kata lain, perdagangan emas digital memasuki momentum di saat kepercayaan masyarakat terhadap investasi berbasis digital dan kebutuhan akan diversifikasi portofolio investasi diproyeksikan menciptakan peluang pertumbuhan yang signifikan ke depannya,” lanjut Yohanes. ( Baca juga:Daerah Banjir Cuek, Giliran Jakarta Banjir Anies Diserang )

Dengan adanya rencana kerja yang komprehensif dan pengawasan yang terstruktur terhadap perdagangan emas digital melalui ekosistem perdagangan terpadu ini, diharapkan dapat menjadi fungsi fundamental dalam memfasilitasi emas digital sebagai sarana investasi yang tepercaya dan terjamin.

“Ke depannya, masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan legalitas dan ketersediaan fisik ketika bertransaksi emas digital, cukup mencari informasi apakah pelaku pasar digital yang Anda pilih masuk kedalam ekosistem terpadu ICDX dan ICH atau tidak,” tutup Yohanes.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
OttoDigital Optimalkan...
OttoDigital Optimalkan Sistem Pembayaran Digital di Jakarta Fair 2026
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Rekomendasi
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Tambah 1 Gol
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
Hong Kong Hadirkan Festival...
Hong Kong Hadirkan Festival Pixar hingga Duel Klub Eropa Musim Panas
Berita Terkini
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Telkom Akses Dorong...
Telkom Akses Dorong Pemerataan Talenta Digital di Daerah 3T Melalui Program Fiber Academy
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved