Belitung Jadi Kandidat KEK Kelautan dan Perikanan
Selasa, 23 Februari 2021 - 05:29 WIB
loading...
Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang melakukan kajian untuk menjadikan Kabupaten Belitung sebagai kawasan Khusus Ekonomi (KEK) Kelautan dan Perikanan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang melakukan kajian untuk menjadikan Kabupaten Belitung sebagai kawasan Khusus Ekonomi (KEK) Kelautan dan Perikanan. Daerah ini dianggap cocok sebab sumber daya perikanannya sangat tinggi mencapai 2,1 juta ton per tahun dan lokasinya strategis berada di jalur lintasan Singapura - Australia.
Baca Juga: Volume Ekspor Perikanan Jatim Selama 2020 Mencapai 31.000 Ton
Dalam melakukan kajian ini, KKP menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) untuk menganalisa dan menyiapkan konsep modeling market yang menarik minat investor.
"Kawasan ekonomi khusus kelautan dan perikanan , menurut saya Belitung itu tepat," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu Bupati Belitung dan perwakilan Persatuan Insinyur Indinesia (PII) di Kantor KKP, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus kelautan dan perikanan ini untuk mendukung menggeliatnya industri perikanan dalam negeri, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Selain itu untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor ini.
Potensi perikanan tangkap dari perairan Belitung sangat besar mencapai 2,1 juta ton per tahun yang berada di dua wilayah Pengelolaan Perikanan Negera Republik Indonesia (WPPNRI), yakni 711 dan 712. Daratan dan pesisirnya juga sangat cocok untuk dilakukan budidaya perikanan, salah satunya budidaya kerapu.
Baca Juga: Volume Ekspor Perikanan Jatim Selama 2020 Mencapai 31.000 Ton
Dalam melakukan kajian ini, KKP menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) untuk menganalisa dan menyiapkan konsep modeling market yang menarik minat investor.
"Kawasan ekonomi khusus kelautan dan perikanan , menurut saya Belitung itu tepat," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu Bupati Belitung dan perwakilan Persatuan Insinyur Indinesia (PII) di Kantor KKP, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus kelautan dan perikanan ini untuk mendukung menggeliatnya industri perikanan dalam negeri, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Selain itu untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor ini.
Potensi perikanan tangkap dari perairan Belitung sangat besar mencapai 2,1 juta ton per tahun yang berada di dua wilayah Pengelolaan Perikanan Negera Republik Indonesia (WPPNRI), yakni 711 dan 712. Daratan dan pesisirnya juga sangat cocok untuk dilakukan budidaya perikanan, salah satunya budidaya kerapu.
Lihat Juga :