Tidak Gelar Public Expose, 20 Perusahaan Tbk Didenda

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:19 WIB
loading...
Tidak Gelar Public Expose,...
Suasana Bursa Efek Indonesia. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi berupa denda kepada perusahaan terbuka (Tbk) yang tidak melakukan Public Expose pada tahun 2020. Adapun aturan terkait public expose terdapat pada Ketentuan III.3 Peraturan Bursa No. I-E.

Dalam pengumuman resmi BEI, sesuai dengan Ketentuan III.3 Peraturan Bursa No. I-E terkait dengan Public Expose, dinyatakan bahwa Perusahaan Tercatat wajib melakukan Public Expose tahunan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

(Baca juga: Kerja, Kerja! Cuti Bersama Dipangkas, BEI Tambah Lima Hari Perdagangan )

Mengacu pada butir II.3 Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, dalam hal Perusahaan Tercatat dikenakan sanksi denda oleh Bursa, maka denda tersebut wajib disetor ke rekening Bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi tersebut dijatuhkan oleh Bursa.

"Apabila Perusahaan Tercatat yang bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu tersebut di atas, maka Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan saham Perusahaan Tercatat di Pasar Reguler sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran denda tersebut," bunyi pengumuman BEI, Rabu (24/2/2021).

(Baca juga: Ambyar! Gara-gara Bitcoin dan Saham, Bos Tesla Rugi Rp212 Triliun )

Berdasarkan catatan Bursa, hingga tanggal 22 Februari 2021 yang merupakan batas akhir pembayaran denda pelaksanaan Public Expose terdapat 20 Perusahaan Tercatat yang belum melakukan pembayaran sebagai berikut:

Berikut 8 perusahaan yang dikenakan suspensi di pasar reguler dan tunai

1. CNKO PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk
2. ETWA PT Eterindo Wahanatama Tbk
3. GOLL PT Golden Plantation Tbk
4. JGLE PT Graha Andrasenta Properindo Tbk
5. KRAH PT Grand Kartech Tbk
6. MABA PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
7. NUSA PT Sinergi Megah Internusa Tbk 8. SIMA PT Siwani Makmur Tbk

Berikut 12 perusahaan yang dikenakan suspensi di seluruh pasar

1. ARMY PT Armidian Karyatama Tbk.
2. COWL PT Cowell Development Tbk
3. ENVY PT Envy Technologies Indonesia Tbk
4. KBRI PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
5. MTRA PT Mitra Pemuda Tbk
6. MYRX PT Hanson International Tbk
7. NIPS PT Nipress Tbk
8. RIMO PT Rimo International Lestari Tbk
9. SKYB PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
10. SUGI PT Sugih Energy Tbk
11. TELE PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk
12. TRAM PT Trada Alam Minera Tbk

"Berdasarkan penjelasan di atas, maka Bursa memutuskan untuk melakukan Perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk 20 Perusahaan Tercatat tersebut," bunyi pengumuman BEI.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Rekomendasi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 20 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved