Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal Melalui KIHT Soppeng

Kamis, 25 Februari 2021 - 21:03 WIB
loading...
A A A
DJBC pun mengajak para pengusaha untuk melaporkan jika mendapati keberadaan rokok ilegal. Karena bagaimana pun, rokok ilegal merupakan pesaing bagi rokok legal yang terdaftar di KIHT . Semakin bersih pasar dari rokok ilegal , maka kesempatan berkembang bagi para pengusaha rokok yang legal akan semakin besar pula.

Baca juga: Pemkab Soppeng Harap KIHT Dongkrak Ekonomi Nasional

"Saya yakin kalau masih beredar (rokok) ilegal , maka produk KIHT ini tidak terserap pasar sehingga saya berharap para pelaku usaha di KIHT itu memberikan feedback informasi keberadaan rokok ilegal ini yang menjadi kompetitor dia," jelas Parjiya.

Selanjutnya, keberadaan KIHT Soppeng juga akan memberikan sumbangsih penerimaan cukai sehingga DBH CHT akan lebih besar pula. "Jadi intinya sederhana, tapi dampaknya ke program ekonomi nasional itu luar biasa. Sehingga kami Bea Cukai atau Dirjen Pajak hadir untuk mencarikan solusi (terkait rokok ilegal) yang ada di masyarakat," urainya.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nirmala Dwi Haryanto menjelaskan sepanjang tahun 2020 lalu, tangkapan peredaran rokok ilegal mencapai 8.155 kali atau rata-rata 25 kali per hari. Angka ini meningkat 41 persen dari tahun sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
Digugat Rp1 Miliar oleh...
Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
Berita Terkini
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Telkom Akses Dorong...
Telkom Akses Dorong Pemerataan Talenta Digital di Daerah 3T Melalui Program Fiber Academy
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
Infografis
Bahaya Rokok Elektrik...
Bahaya Rokok Elektrik bagi, Bisa Akibatkan Kerusakan Paru Permanen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved