Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal Melalui KIHT Soppeng

Kamis, 25 Februari 2021 - 21:03 WIB
loading...
Bea Cukai Tekan Peredaran...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Soppeng punya potensi yang menjanjikan. Tidak hanya bermodal industri saja, bahan baku juga tersedia. Meski demikian, saat ini konsumsi rokok di wilayah ini masih didominasi oleh produk dari Jawa.

Direktoral Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) pun berupaya menghidupkan kawasan industri ini. KIHT Soppeng dinilai akan membawa banyak manfaat. Salah satunya berpeluang menambah serapan tenaga kerja dan meningkatkan penerimaan cukai.

Baca juga: Bea Cukai Tangkap 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal

"Kita punya inisiatif untuk membuat jaya industri rokok di Soppeng. Tentu ide ini akan berdampak positif. Paling tidak, adanya tenaga kerja yang terserap. Ke depan kita punya mimpi, sedapat mungkin orientasi KIHT ini untuk ekspor," jelas Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel , Parjiya saat sosialisasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBH CHT) yang berlangsung virtual, Kamis (25/2/2021).

Tak hanya itu saja, DJBC Sulbagsel juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pembinaan kepada para pengusaha rokok yang terdaftar di KIHT Soppeng. Suksesnya KIHT dinilai bisa memerangi dan menekan angka peredaran rokok ilegal .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Berita Terkini
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved