Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal Melalui KIHT Soppeng
Kamis, 25 Februari 2021 - 21:03 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Soppeng punya potensi yang menjanjikan. Tidak hanya bermodal industri saja, bahan baku juga tersedia. Meski demikian, saat ini konsumsi rokok di wilayah ini masih didominasi oleh produk dari Jawa.
Direktoral Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) pun berupaya menghidupkan kawasan industri ini. KIHT Soppeng dinilai akan membawa banyak manfaat. Salah satunya berpeluang menambah serapan tenaga kerja dan meningkatkan penerimaan cukai.
Baca juga: Bea Cukai Tangkap 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal
"Kita punya inisiatif untuk membuat jaya industri rokok di Soppeng. Tentu ide ini akan berdampak positif. Paling tidak, adanya tenaga kerja yang terserap. Ke depan kita punya mimpi, sedapat mungkin orientasi KIHT ini untuk ekspor," jelas Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel , Parjiya saat sosialisasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBH CHT) yang berlangsung virtual, Kamis (25/2/2021).
Tak hanya itu saja, DJBC Sulbagsel juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pembinaan kepada para pengusaha rokok yang terdaftar di KIHT Soppeng. Suksesnya KIHT dinilai bisa memerangi dan menekan angka peredaran rokok ilegal .
Direktoral Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) pun berupaya menghidupkan kawasan industri ini. KIHT Soppeng dinilai akan membawa banyak manfaat. Salah satunya berpeluang menambah serapan tenaga kerja dan meningkatkan penerimaan cukai.
Baca juga: Bea Cukai Tangkap 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal
"Kita punya inisiatif untuk membuat jaya industri rokok di Soppeng. Tentu ide ini akan berdampak positif. Paling tidak, adanya tenaga kerja yang terserap. Ke depan kita punya mimpi, sedapat mungkin orientasi KIHT ini untuk ekspor," jelas Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel , Parjiya saat sosialisasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBH CHT) yang berlangsung virtual, Kamis (25/2/2021).
Tak hanya itu saja, DJBC Sulbagsel juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pembinaan kepada para pengusaha rokok yang terdaftar di KIHT Soppeng. Suksesnya KIHT dinilai bisa memerangi dan menekan angka peredaran rokok ilegal .
Lihat Juga :