LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan 4,25%
Kamis, 25 Februari 2021 - 23:30 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan yang terus menunjukkan grafik peningkatan. Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan salah satu unsur penting, yakni guna mendukung percepatan pemulihan perekonomian nasional yang terdampak pandemi global Covid-19.
"Saat ini kami melihat, keyakinan masyarakat terhadap perbankan semakin meningkat dan sangat tinggi. Tentunya ini adalah sesuatu yang positif untuk menjaga masyarakat kita tetap percaya pada perbankan, terlebih pemerintah melalui LPS selalu menjamin dana nasabah tetap aman," ujarnya, Kamis (25/02/2021).
Baca Juga: Ini Penampakan Ruang Kafe Cengkareng, Saksi Bisu Penembakan Brutal Oknum Polisi
Lebih lanjut, demi mendukung kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, dan searah dengan kebijakan pemerintah untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian nasional, maka diperlukan sinergi kebijakan terutama antar otoritas keuangan.
Lana Soelistianingsih pun kembali menyatakan bahwa LPS juga telah menetapkan kebijakan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk rupiah pada Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 bps (basis point), dan menurunkan TBP untuk Valuta Asing (Valas) pada Bank Umum sebesar 25 bps.
"Saat ini kami melihat, keyakinan masyarakat terhadap perbankan semakin meningkat dan sangat tinggi. Tentunya ini adalah sesuatu yang positif untuk menjaga masyarakat kita tetap percaya pada perbankan, terlebih pemerintah melalui LPS selalu menjamin dana nasabah tetap aman," ujarnya, Kamis (25/02/2021).
Baca Juga: Ini Penampakan Ruang Kafe Cengkareng, Saksi Bisu Penembakan Brutal Oknum Polisi
Lebih lanjut, demi mendukung kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, dan searah dengan kebijakan pemerintah untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian nasional, maka diperlukan sinergi kebijakan terutama antar otoritas keuangan.
Lana Soelistianingsih pun kembali menyatakan bahwa LPS juga telah menetapkan kebijakan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk rupiah pada Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 bps (basis point), dan menurunkan TBP untuk Valuta Asing (Valas) pada Bank Umum sebesar 25 bps.
Lihat Juga :