Pemerintah Alihkan Sahamnya di Indosat, Bukopin, dll ke PT PPA

Jum'at, 26 Februari 2021 - 10:30 WIB
loading...
Pemerintah Alihkan Sahamnya...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengalihkan saham negara dalam skema penyertaan modal negara (PMN) di sejumlah perusahaan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Langkah itu untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PPA.

Alokasi aset tersebut berasal dari PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia. Pemindahan aset pun tercatat sebagai PMN yang didasari pada payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2021. ( Baca juga:Duh Bun! Akhir Bulan, Harga Emas Malah Melorot )

"Bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Perusahaan Pengelola Aset, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Perusahaan Pengelola Aset yang berasal dari pengalihan saham milik Negara Republik Indonesia pada PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia," tulis bagian pertimbangan aturan tersebut dikutip pada Jumat (26/2/2021).

Untuk Indosat, saham yang dialihkan berupa saham Seri B. Sementara Prasadha Pamunah Limbah Industri, pemerintah mengalihkan PMN untuk pendirian perseroan terbatas (PT) dalam bidang jasa pengolahan limbah industri bahan berbahaya dan beracun di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian pengalihan seluruh saham Seri A dan Seri B di Bank Bukopin. Disusul alokasi seluruh saham dari Kawasan Industri Lampung yang didirikan berdasarkan PP No. 72 Tahun 1996 tentang PMN untuk pendirian perusahaan PT bidang usaha kawasan industri. Sementara saham di Socfin Indonesia yang dialokasikan ke PPA adalah saham Seri B, Seri C, dan Seri D. ( Baca juga:Misi Pesawat Ruang Angkasa China Dikhawatirkan Cemari Planet Mars )

Adapun rincian aset negara tersebut adalah untuk saham Seri B di Indosat tercatat sebanyak 776.624.999.50 saham di Prasadha Pamunah Limbah Industri. Kemudian, 736.255 saham Seri A dan 1.O34.232.376 saham Seri B di Bank Bukopin, I.762.087 saham di Kawasan Industri Lampung, dan 1 saham Seri B, 2.999 saham Seri C, serta 2.000 saham Seri D di Socfin Indonesia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Saham NPGF Melonjak...
Saham NPGF Melonjak 137%, Rumor Akuisisi Picu Optimisme
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
10 Saham Paling Boncos...
10 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Terparah Ambles 53,49 Persen
Ini Cara Mengenali saat...
Ini Cara Mengenali saat Pasar Bersiap Melakukan Pergerakan Besar
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Menelaah di Balik Manuver...
Menelaah di Balik Manuver MSCI
Kejagung Turut Dalami...
Kejagung Turut Dalami Isu Saham Gorengan saat IHSG Anjlok
Rekomendasi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved