Wow! Pengangguran di Australia Bakal Dapat BLT Rp12,5 Juta per Bulan
Jum'at, 26 Februari 2021 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Artinya, penerima akan bisa mendapatkan lebih banyak tunjangan sebelum pembayaran mereka dikurangi karena yang bersangkutan telah bekerja. Namun syarat bagi penerima tunjangan juga diperketat, termasuk ketentuan yang mewajibkan mereka untuk lebih banyak melamar pekerjaan setiap bulannya, serta hadir langsung ke agen-agen penyalur tenaga kerja.
Para pejabat terkait di lingkungan partai koalisi pemerintah melakukan pembahasan rencana ini pada hari Selasa (23/02). Sebelumnya, Kabinet dan Komite Evaluasi Belanja Pemerintah telah menyetujui rencana tersebut. Peningkatan nilai tunjangan JobSeeker akan dilakukan menyusul penghentian bantuan terkait Covid-19. Bantuan ini telah dibayarkan kepada lebih dari satu juta penerima tunjangan kesejahteraan. Bantuan Covid-19 senilai A$125 atau Rp1,2 juta per minggu itu bersifat sementara dan nilainya juga telah dikurangi menjadi A$75 atau Rp750 ribu per minggu sejak 1 Januari lalu.
Baca Juga: Dicek Bunda, BLT Tetap Cair Meskipun Banjir
Bantuan Covid-19 ini mencapai A$275 atau sekitar Rp2,7 juta per minggu pada periode April hingga September 2020. Menanggapi rencana kenaikan tunjangan pengangguran, pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese mengatakan nilai tunjangan tersebut saat ini sudah tidak mencukupi dibandingkan dengan suku bunga yang berlaku. "Yang penting terjadi peningkatan secara permanen. Ini hal mendesak untuk dilakukan sekarang, agar bisa memberikan kepastian kepada rakyat," kata Anthony Albanese.
Dia menolak menyebutkan berapa nilai kenaikan yang akan didukung oleh oposisi, namun memastikan pihaknya akan menanggapi pengumuman pemerintah. "Kami tidak punya kesempatan untuk mengubah angkanya hari ini, atau minggu depan, atau bulan depan," katanya. "Apa yang harus kami lakukan adalah mempertimbangkan pendekatan alternatif terhadap rencana pemerintah," ujar pemimpin oposisi Australia.
Para pejabat terkait di lingkungan partai koalisi pemerintah melakukan pembahasan rencana ini pada hari Selasa (23/02). Sebelumnya, Kabinet dan Komite Evaluasi Belanja Pemerintah telah menyetujui rencana tersebut. Peningkatan nilai tunjangan JobSeeker akan dilakukan menyusul penghentian bantuan terkait Covid-19. Bantuan ini telah dibayarkan kepada lebih dari satu juta penerima tunjangan kesejahteraan. Bantuan Covid-19 senilai A$125 atau Rp1,2 juta per minggu itu bersifat sementara dan nilainya juga telah dikurangi menjadi A$75 atau Rp750 ribu per minggu sejak 1 Januari lalu.
Baca Juga: Dicek Bunda, BLT Tetap Cair Meskipun Banjir
Bantuan Covid-19 ini mencapai A$275 atau sekitar Rp2,7 juta per minggu pada periode April hingga September 2020. Menanggapi rencana kenaikan tunjangan pengangguran, pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese mengatakan nilai tunjangan tersebut saat ini sudah tidak mencukupi dibandingkan dengan suku bunga yang berlaku. "Yang penting terjadi peningkatan secara permanen. Ini hal mendesak untuk dilakukan sekarang, agar bisa memberikan kepastian kepada rakyat," kata Anthony Albanese.
Dia menolak menyebutkan berapa nilai kenaikan yang akan didukung oleh oposisi, namun memastikan pihaknya akan menanggapi pengumuman pemerintah. "Kami tidak punya kesempatan untuk mengubah angkanya hari ini, atau minggu depan, atau bulan depan," katanya. "Apa yang harus kami lakukan adalah mempertimbangkan pendekatan alternatif terhadap rencana pemerintah," ujar pemimpin oposisi Australia.
(nng)
Lihat Juga :