Wow! Pengangguran di Australia Bakal Dapat BLT Rp12,5 Juta per Bulan
Jum'at, 26 Februari 2021 - 17:31 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Orang Australia dengan status warga negara dan permanent resident (PR) atau penduduk tetap yang menerima tunjangan pengangguran (JobSeeker) bisa mendapatkan A$307 per minggu, bila rencana pemerintah federal lolos di parlemen
Dikutip dari ABC News, kalangan pemerintah Australia menyebutkan, nilai tunjangan JobSeeker akan ditambah A$25 per minggu dari sebelumnya A$282 per minggu. Dengan tambahan ini, total nilai tunjangan menjadi A$1.228 per bulan atau sekitar Rp12,5 juta per bulan.
Pada dasarnya, akibat pandemi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir, nilai tunjangan JobSeeker ini telah dinaikkan sebagai salah satu respons pemerintah di bidang ekonomi. Namun tambahan tunjangan terkait pandemi tersebut rencananya akan dihentikan pada bulan Maret 2021.
Baca Juga: Buruan Cek Rekening! BLT Emak-emak Cair Lagi
Perdana Menteri Scott Morrison menyatakan kenaikan nilai tunjangan $25 per minggu cukup pantas di tengah upaya Australia memulihkan perekonomian dari pandemi. "Sekarang kita bergerak kembali ke pengaturan jaring pengaman sosial yang normal, namun kami pastikan hal ini sangat pantas ke depannya," jelasnya.
Ia menyatakan dengan kenaikan $25 per minggu, tunjangan ini sudah setara dengan 41 persen upah minimum yang berlaku di Australia. Partai Buruh dan Partai Hijau yang beroposisi, serta organisasi pengusaha dan berbagai lembaga kesejahteraan masyarakat telah lama mendesak pemerintah untuk menaikkan tunjangan JobSeeker.
Alasan di balik desakan itu, karena nilai tunjangan pengangguran tidak pernah dinaikkan secara signifikan selama lebih dari 20 tahun. Dalam rencana tersebut, selain kenaikan pembayaran, juga mencakup kenaikan ambang batas (treshold) bagi penerima yang telah mendapatkan pekerjaan sebelum tunjangan penganggurannya dikurangi.
Dikutip dari ABC News, kalangan pemerintah Australia menyebutkan, nilai tunjangan JobSeeker akan ditambah A$25 per minggu dari sebelumnya A$282 per minggu. Dengan tambahan ini, total nilai tunjangan menjadi A$1.228 per bulan atau sekitar Rp12,5 juta per bulan.
Pada dasarnya, akibat pandemi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir, nilai tunjangan JobSeeker ini telah dinaikkan sebagai salah satu respons pemerintah di bidang ekonomi. Namun tambahan tunjangan terkait pandemi tersebut rencananya akan dihentikan pada bulan Maret 2021.
Baca Juga: Buruan Cek Rekening! BLT Emak-emak Cair Lagi
Perdana Menteri Scott Morrison menyatakan kenaikan nilai tunjangan $25 per minggu cukup pantas di tengah upaya Australia memulihkan perekonomian dari pandemi. "Sekarang kita bergerak kembali ke pengaturan jaring pengaman sosial yang normal, namun kami pastikan hal ini sangat pantas ke depannya," jelasnya.
Ia menyatakan dengan kenaikan $25 per minggu, tunjangan ini sudah setara dengan 41 persen upah minimum yang berlaku di Australia. Partai Buruh dan Partai Hijau yang beroposisi, serta organisasi pengusaha dan berbagai lembaga kesejahteraan masyarakat telah lama mendesak pemerintah untuk menaikkan tunjangan JobSeeker.
Alasan di balik desakan itu, karena nilai tunjangan pengangguran tidak pernah dinaikkan secara signifikan selama lebih dari 20 tahun. Dalam rencana tersebut, selain kenaikan pembayaran, juga mencakup kenaikan ambang batas (treshold) bagi penerima yang telah mendapatkan pekerjaan sebelum tunjangan penganggurannya dikurangi.
Lihat Juga :