Menko Airlangga: Kebijakan Mandatori B30 Berhasil Sejahterakan Petani Kelapa Sawit
Jum'at, 26 Februari 2021 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Data tahun 2019 dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) menunjukkan bahwa setiap produksi 1 ton minyak nabati, untuk bunga matahari diperlukan lahan seluas 1,43 hektare. Sementara untuk memproduksi volume yang sama dari tanaman kedelai dibutuhkan lahan 2 hektare, sedangkan untuk kelapa sawit hanya dibutuhkan lahan seluas 0,26 hektare.
Setelah Indonesia menerapkan kebijakan mandatori B30, yaitu campuran biodiesel sebanyak 30 persen dalam bahan bakar minyak jenis solar mulai awal tahun 2020 lalu, maka produksi biodiesel nasional terus bertambah.
Melalui kebijakan ini, Indonesia juga berhasil menjaga kestabilan supply dan demand kelapa sawit secara global. Pemerintah Indonesia juga mengajak Pemerintah Malaysia agar tetap menjaga keseimbangan ini, agar harga sawit di pasar dunia tetap menguntungkan.
“Berkat harga yang relatif stabil, kebijakan ini juga turut membantu kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia,” ujar Menko Airlangga.
Baca Juga: Daftar di Sini! Diikuti Investor Global 125 Negara, MNC Group Investor Forum Dihadiri Airlangga hingga Luhut
Setelah Indonesia menerapkan kebijakan mandatori B30, yaitu campuran biodiesel sebanyak 30 persen dalam bahan bakar minyak jenis solar mulai awal tahun 2020 lalu, maka produksi biodiesel nasional terus bertambah.
Melalui kebijakan ini, Indonesia juga berhasil menjaga kestabilan supply dan demand kelapa sawit secara global. Pemerintah Indonesia juga mengajak Pemerintah Malaysia agar tetap menjaga keseimbangan ini, agar harga sawit di pasar dunia tetap menguntungkan.
“Berkat harga yang relatif stabil, kebijakan ini juga turut membantu kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia,” ujar Menko Airlangga.
Baca Juga: Daftar di Sini! Diikuti Investor Global 125 Negara, MNC Group Investor Forum Dihadiri Airlangga hingga Luhut
Lihat Juga :