Kode Broker dan Tipe Investor Dihapus BEI, Ekonom: Mengurangi Aksi Ikut-ikutan

Sabtu, 27 Februari 2021 - 06:39 WIB
loading...
Kode Broker dan Tipe...
BEI memutuskan akan menghapus informasi kode broker dan tipe investor (foreign/ domestic) di tampilan real time running trade atau post trade. Pengamat menilai ini menjadi langkah tepat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan akan menghapus informasi kode broker dan tipe investor (foreign/ domestic) di tampilan real time running trade atau post trade. Penghilangan informasi kode broker tersebut akan diberlakukan pada 22 Juli 2021 dan disusul penutupan informasi tipe investor enam bulan setelahnya, yakni pada Februari 2022.

Baca Juga: BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Domisili per Juli 2021

Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Eddy Junarsin mengatakan, kebijakan penghapusan kode broker dan tipe investor tersebut sangat cocok dilaksanakan untuk membuat efisiensi terhadap pasar saham Indonesia.

"Jadi kebijakan itu untuk mengurangi perilaku ikut-ikutan (behavior). Termasuk pasar yang masih sedikit dimana jumlah orang yang terdapat di itu paling separuhnya," ujar John. E Junarsin di Jakarta.

Informasi kode broker dan tipe investor akan tetap tersedia pada data olahan di akhir hari perdagangan. Eddy menyampaikan, dengan adanya kebijakan tersebut, maka ke depan para investor ritel yang melakukan transaksi jual beli saham tanpa analisis dan mengikuti broker besar akan berkurang.

Kebijakan ini, menurutnya juga akan melindungi investor ritel dari kerugian akibat mengikuti broker besar ketika membeli dan terlambat menjual kembali saham tersebut.

"Dengan kebijakan ini, yang ritel tidak sepenuhnya bisa ikut-ikutan lagi karena kita tidak sepenuhnya bisa melihat kodenya, jadi lalu mengandalkan praktik ikut-ikutan. Gorengan saham kan butuh kecepatan tinggi karena broker besar memiliki kecepatan yang tinggi dan investor ritel belum tentu bisa mengikuti ritme tersebut sehingga kehilangan momentum dan membuat kerugian itu sendiri," paparnya.

Maka, lanjutnya, dari investor ritel harus mulai belajar agar tidak mengalami kerugian akibat mengikuti broker tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memahami fundamental dan teknikal daripada perusahaan yang ada di pasar modal.

Baca Juga: Hati-Hati Fenomena Pom-Pom Saham dan FOMO di Kalangan Investor Pemula

Ia juga menambahkan, kebijakan tersebut tepat untuk diterapkan di tahun ini. “Karena ini untuk memperbanyak efisiensi pasar indonesia dulu, dan pembelajaran dengan training makin banyak dan ketika sudah mencapai level itu, kebijakan ini sudah cukup. Tapi untuk saat ini tepat menurut saya,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo menyampaikan, penghilangan informasi kode broker dan tipe investor pada real time running trade dilakukan untuk meningkatkan tata kelola pasar dengan mengurangi herding behaviour. BEI juga merujuk ke bursa-bursa lain di dunia yang secara umum tidak memberikan informasi kode broker dan tipe investor.

Laksono menyampaikan, rencana penghilangan informasi kode broker dan tipe investor ini sudah menampung aspirasi para pelaku pasar. Oleh karena itu, BEI akan jalan terus dengan program kerja ini demi kebaikan berinvestasi secara baik dan benar di masa mendatang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved