Upah Dipangkas, Serikat Pekerja Ingatkan Daya Beli Rakyat Bakal Terhempas

Minggu, 28 Februari 2021 - 19:10 WIB
loading...
Upah Dipangkas, Serikat...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum lama ini mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2021. Aturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam Masa Pandemi Corona (Covid-19).

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat mengatakan, dengan adanya aturan ini dikhawatirkan industri lain yang tidak termasuk ke dalam aturan baru tersebut akan ikut-ikutan.

Baca juga: Buruh Menjerit, Aturan Upah Baru Bikin Hidup Kian Terhimpit

Sebagai informasi, dalam aturan ini hanya mencakup 6 kategori saja yakni industri makanan, minuman, dan tembakau; tekstil dan pakaian jadi; kulit dan barang kulit; alas kaki; mainan anak; furnitur.

“Kekhawatiran kami, peraturan yang memperbolehkan pengusaha mengurangi upah pekerjanya dengan alasan Covid-19 ini, akan dilakukan juga oleh pengusaha di sektor industri yang lain, tanpa ada perlindungan dan pengawasan dari Pemerintah,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Perpres Soal Legalisasi Industri Miras

Lebih lanjut, Mirah menyebut aturan ini juga akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. Lantaran upah yang didapat sedikit, maka daya beli masyarakat pun berpotensi mengalami penurunan.

“Dampak yang lebih luas lagi adalah dengan peraturan ini daya beli rakyat akan semakin menurun dan akan mempengaruhi roda ekonomi secara nasional,” jelasnya.

Baca juga: Berantas Mafia Tanah, Menteri Sofyan Siap Pecat Petugas yang Terlibat

Daya beli yang menurun ini juga akan berdampak pada perekonomian secara keseluruhan. Mengingat, konsumsi menjadi salah satu faktor pendorong ekonomi Indonesia.

“Kemungkinan ekonomi akan melambat karena tidak ada peningkatan dari sisi konsumsi dikarenakan upah pekerja atau buruhnya yang dipotong,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Berita Terkini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved