Yuk Daftar, Rekrutmen PPPK 2021 Lebih Besar Dibandingkan PNS

Senin, 01 Maret 2021 - 14:23 WIB
loading...
Yuk Daftar, Rekrutmen...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tahun ini pemerintah nampaknya akan lebih banyak merekrut calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibandingkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) . Hal ini terlihat dari kebutuhan ASN tahun 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Seperti diketahui pada tahun ini kebutuhan ASN yang ditetapkan sebanyak 1,3 juta. Dimana 1.000.000 formasi diperuntukan untuk Guru PPPK. Lalu 70.000 PPPK di instansi daerah untuk jabatan fungsional selain guru. Kemudian ada 41.500 PPPK di instansi pusat untuk jabatan fungsional di luar guru.



Sementara terdapat 119.000 CPNS untuk instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat. Sehingga dapat disimpulkan seleksi CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi. Sementara PPPK berjumlah 1.111.500.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo bahwa rekrutmen 1 juta guru PPPK dilakukan untuk menuntaskan masalah kekurangan guru.

"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,"ujarnya dikutip dari keterangan persnya, Senin (1/3/2021).

Tjahjo mengatakan bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini. "Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya .

Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan. "Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut," pungkasnya. Tahun ini pemerintah nampaknya akan lebih banyak merekrut calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibandingkan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini terlihat dari kebutuhan ASN tahun 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah.



Seperti diketahui pada tahun ini kebutuhan ASN yang ditetapkan sebanyak 1,3 juta. Dimana 1.000.000 formasi diperuntukan untuk Guru PPPK. Lalu 70.000 PPPK di instansi daerah untuk jabatan fungsional selain guru. Kemudian ada 41.500 PPPK di instansi pusat untuk jabatan fungsional di luar guru.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
Pendaftaran PPPK 2024...
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Cara dan Syaratnya
Hasil Verifikasi Sanggahan...
Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar CPNS Setkab & Kemensetneg 2024, Ada 41 Orang Lulus
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Daftar CPNS Tinggal...
Daftar CPNS Tinggal Sehari Lagi, Gimana dengan Layanan e-Materai?
Pendaftaran CPNS Kementerian...
Pendaftaran CPNS Kementerian ESDM Diperpanjang, Ada 794 Formasi
Layanan e-Meterai Daftar...
Layanan e-Meterai Daftar CPNS 2024 Sudah Bisa Diakses, Cek di Sini
E- Materai Sempat Error,...
E- Materai Sempat Error, Pemerintah Perpanjang Pendaftaran CPNS Hingga 10 September
Website Beli e-Materai...
Website Beli e-Materai Pendaftaran CPNS Down, Peruri Minta Maaf
Rekomendasi
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
5 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
7 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
7 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
8 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
8 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
9 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved