Merasa Dirugikan, Puluhan Nasabah Mengadu ke Bappebti
Senin, 01 Maret 2021 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu Kuasa Hukum nasabah dari kantor hukum Jayakarta, Adi Prakoso dalam keterangannya menyampaikan, bahwa sudah dibuat aduan resmi ke Bappebti, berdasar pada regulasi yaitu Perba Bappebti No. 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Nasabah.
Baca Juga: Eguityworld Futures Manado Perkenalkan Peluang dan Risiko Perdagangan Berjangka Komoditi
“Dalam musyawarah, kami menemukan beberapa fakta yang bertentangan dengan regulasi Bappebti. Untuk jelasnya kita tunggu saja proses yang sedang berjalan saat ini. Aduan kami untuk Equity bukan untuk mendiskreditkan industri perdagangan berjangka, namun untuk menjadi bahan koreksi dalam proses prospek nasabah,” ungkapnya.
Sementara itu petugas kepatuhan PT. Equityworld Futures, Noviannes Sohilait, ketika dihubungi lewat telepon selulernya menolak untuk berkomentar.
Baca Juga: Eguityworld Futures Manado Perkenalkan Peluang dan Risiko Perdagangan Berjangka Komoditi
“Dalam musyawarah, kami menemukan beberapa fakta yang bertentangan dengan regulasi Bappebti. Untuk jelasnya kita tunggu saja proses yang sedang berjalan saat ini. Aduan kami untuk Equity bukan untuk mendiskreditkan industri perdagangan berjangka, namun untuk menjadi bahan koreksi dalam proses prospek nasabah,” ungkapnya.
Sementara itu petugas kepatuhan PT. Equityworld Futures, Noviannes Sohilait, ketika dihubungi lewat telepon selulernya menolak untuk berkomentar.
(akr)
Lihat Juga :