Bikin Aturan Baru, Erick Thohir Tutup Celah Lobi-lobi Direksi BUMN

Selasa, 02 Maret 2021 - 12:35 WIB
loading...
Bikin Aturan Baru, Erick...
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/Instagram
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan aturan baru PMN untuk menutup celah lobi-lobi politik direksi hingga komisaris BUMN. Keyakinan itu diperkuat oleh regulasi yang tengah digodok Kementerian BUMN.

"Jadi tidak ada lagi lobi-lobi individu, lalu kita Kementerian (BUMN) tahunya di ujung, bahwa ini ada titik-titik yang harus dijalankan, kita harus menghilangkan proses-proses yang tidak transparan, terutama antara penugasan dan korpirasi yang harus dilakukan secara transparan," ujarnya Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Terbitkan Aturan Baru, Erick Thohir Kawal Ketat Penggunaan PMN

Regulasi yang maksud adalah Peraturan Menteri BUMN ihwal Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berkaitan dengan pengolaan, restrukturisasi, dan aksi korporasi perseroan pelat merah. Beleid ini diyakini dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas keuangan BUMN.

Bahkan, beleid itu juga mempermudah Kementerian terkait untuk memberi penugasan kepada BUMN. Termasuk lembaga audit keunagan seperi Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat menjalankan tugasnya.

Ada tiga garis besar skema PMN yang nantinya diatur dalam aturan baru Erick Thohir. Dimana, untuk pengolaan PMN, dana segar itu akan diberikan pemerintah kepada perseroan untuk menjalankan programnya. Meski begitu, dana penugasan itu akan diawali dengan persetujuan Kementerian terkait yang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Selanjutnya, Kementerian BUMN akan membahasnya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Penugasan harus ditandatangani, penugasannya oleh Kementerian terkait yang menugaskan, lalau didiskusikan dengan Kementerian BUMN, lalau Kementerian BUMN duduk bersama dengan Kementerian Keuangan untuk menyepakati dari pada penugasan tersebut," katanya.

Sementara skema penempatan PMN restrukturisasi akan diawali dengan pembahasan antara manajemen BUMN yang berkordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kemenkeu. Suntikan dana negara ini, dinilai perlu karena menyangkut program-program perseroan yang harus diperbaiki.

"Kita ketahui bahwa banyak program yang harus diperbaiki yang selama ini juga menjadi beban daripada perusahaan BUMN yang menjalankan. Karena itu, PMN restruktirisasi pada lebih tingkat pembicaraan direksi, Kementerian BUMN, dan cukup dengan Kemenkeu saja," tutur dia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar

Sementara PMN aksi korporasi dibagi menjadi dua. Bila PMN aksi korporasi yang tidak menggunakan dana pemerintah, maka proses kontrol dan pengolaan hanya dilakukan direksi BUMN dan Kementerian BUMN. Sebaliknya, bila PMN tersebut memerlukan dana dari pemerintah, maka anggaran akan dibahas Menteri Keuangan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Berita Terkini
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Infografis
Baju Luar Angkasa Baru...
Baju Luar Angkasa Baru NASA, Warnanya Bikin Astronot Nyaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved