Hentikan Propaganda Anti Galon PET Berlatar Persaingan Bisnis
Selasa, 02 Maret 2021 - 12:08 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan Saut, dirinya tidak mungkin untuk menolak penggunaan kemasan PET, karena material plastik tersebut merupakan komoditas bernilai ekonomi bagi para anggota APSI. Bahkan, ujar Saut, APSI tengah menggagas peran sebagai pengepul untuk melakukan pengumpulan dan pendaurulangan kemasan galon PET bekas ini.
Plastik jenis PET ini, lanjut Saut, paling dicari oleh pemulung, apalagi yang bobotnya besar seperti galon, yang hanya memerlukan 3-4 botol saja sudah mencapai 1 kg dan mudah diremukkan seperti botol. Potensi PET, ujarnya, harusnya dikembangkan sebagai siklus ekonomi bukan malah dibelokkan faktanya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bergerak maju ke depan memikirkan bagaimana membangun sistem pengelolaan sampah yang baik, tidak terjebak pada isu-isu praktis yang hanya dilatarbelakangi persaingan bisnis semata.
Daripada terus menerus melakukan kampanye hitam terhadap produk galon dengan kemasan PET, tutur Saut, lebih baik para pihak-pihak tersebut insyaf dan kembali ke jalan yang benar dengan bersama-sama menggaungkan penerapan ekonomi Sirkular.
"Mari gaungkan penerapan ekonomi sirkular mulai dari edukasi pemilahan sampah di masyarakat, pembenahan proses pengangkutan hingga meningkatkan teknologi di pusat daur ulang. Sehingga perlakuan sampah plastik jenis ini selain aksi penyelamatan lingkungan, juga mendorong ekonomi sirkular para pelaku UKM pengolahan sampah," kata Saut.
Baca Juga: Air Kemasan Galon Isi Ulang Dijamin Aman, Ini Penjelasan BPOM
Apalagi, imbuh Saut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam Puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 mendorong sampah kemasan diperlakukan sebagai bahan baku pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia dimasa pandemi. “Jika kita semua peduli, mari sukseskan agenda besar pemerintah dalam upaya pengelolaan sampah ini,” tegas Saut.
Ke depannya, APSI juga mengharapkan keseriusan dan komitmen seluruh pihak untuk dapat merealisasikan waste management system yang terstruktur agar dapat mendaur ulang plastik. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab bekas kemasan plastik bukan hanya pada produsen semata, melainkan semua pihak termasuk juga pemerintah, kawasan, dan konsumen.
Plastik jenis PET ini, lanjut Saut, paling dicari oleh pemulung, apalagi yang bobotnya besar seperti galon, yang hanya memerlukan 3-4 botol saja sudah mencapai 1 kg dan mudah diremukkan seperti botol. Potensi PET, ujarnya, harusnya dikembangkan sebagai siklus ekonomi bukan malah dibelokkan faktanya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bergerak maju ke depan memikirkan bagaimana membangun sistem pengelolaan sampah yang baik, tidak terjebak pada isu-isu praktis yang hanya dilatarbelakangi persaingan bisnis semata.
Daripada terus menerus melakukan kampanye hitam terhadap produk galon dengan kemasan PET, tutur Saut, lebih baik para pihak-pihak tersebut insyaf dan kembali ke jalan yang benar dengan bersama-sama menggaungkan penerapan ekonomi Sirkular.
"Mari gaungkan penerapan ekonomi sirkular mulai dari edukasi pemilahan sampah di masyarakat, pembenahan proses pengangkutan hingga meningkatkan teknologi di pusat daur ulang. Sehingga perlakuan sampah plastik jenis ini selain aksi penyelamatan lingkungan, juga mendorong ekonomi sirkular para pelaku UKM pengolahan sampah," kata Saut.
Baca Juga: Air Kemasan Galon Isi Ulang Dijamin Aman, Ini Penjelasan BPOM
Apalagi, imbuh Saut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam Puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 mendorong sampah kemasan diperlakukan sebagai bahan baku pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia dimasa pandemi. “Jika kita semua peduli, mari sukseskan agenda besar pemerintah dalam upaya pengelolaan sampah ini,” tegas Saut.
Ke depannya, APSI juga mengharapkan keseriusan dan komitmen seluruh pihak untuk dapat merealisasikan waste management system yang terstruktur agar dapat mendaur ulang plastik. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab bekas kemasan plastik bukan hanya pada produsen semata, melainkan semua pihak termasuk juga pemerintah, kawasan, dan konsumen.
(akr)
Lihat Juga :