Pemerintah Kebut Ekosistem Kendaraan Listrik
Selasa, 02 Maret 2021 - 19:55 WIB
loading...
Foto/YorriFarli/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (KBL-BB) di Tanah Air. Langkah tersebut diambil guna menyongsong tren industri otomotif global dan turut serta mendukung kampanye dunia untuk mengurangi emisi karbon dan penghematan bahan bakar berbasis fosil.
“Indonesia memiliki peluang dan potensi besar dalam pengembangan kendaraan listrik. Hal ini didukung dengan tingkat kepemilikan kendaraan roda empat yang masih relatif rendah, serta kesiapan untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik dengan penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menperin menyampaikan, mau tidak mau dunia akan mengarah pada fuel economy yang berbasis pengurangan emisi karbon, sehingga secara bertahap pemerintah menyiapkan regulasi terkait kendaraan listrik. ( Baca juga:Bye-bye Bensin! Jokowi Minta Kendaraan Lebih Cepat Beralih ke Listrik )
Regulasi yang dimaksud antara lain, Peraturan Presiden (Perpres) 55 Tahun 2019 tentang percepatan KBL-BB untuk transportasi jalan. Guna mendukung pengembangan KBL-BB, Kemenperin juga telah menyusun peta jalan industri otomotif secara keseluruhan, termasuk di dalamnya terkait kendaraan bermotor listrik.
Peta jalan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuang Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Di dalam peraturan tersebut, pemerintah menargetkan 20% dari total unit kendaraan roda empat atau lebih merupakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada tahun 2025, termasuk KBL-BB.
“Di tahun 2030, ditargetkan jumlahnya meningkat menjadi 600.000 unit atau 25% dari total produksi sebanyak 3 juta unit,” papar Menperin.
Penggunaan kendaraan listrik yang ditargetkan mencapai 400 ribu unit di tahun 2025 dikalkulasi dapat mengurangi emisi karbon sebesar 1,4 juta ton, sekaligus mampu menghemat bahan bakar minyak (BBM) hingga 800 juta liter atau sekitar 5 juta barel, yang bila dikonversi mencapai sekitar USD251 juta.
“Indonesia memiliki peluang dan potensi besar dalam pengembangan kendaraan listrik. Hal ini didukung dengan tingkat kepemilikan kendaraan roda empat yang masih relatif rendah, serta kesiapan untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik dengan penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menperin menyampaikan, mau tidak mau dunia akan mengarah pada fuel economy yang berbasis pengurangan emisi karbon, sehingga secara bertahap pemerintah menyiapkan regulasi terkait kendaraan listrik. ( Baca juga:Bye-bye Bensin! Jokowi Minta Kendaraan Lebih Cepat Beralih ke Listrik )
Regulasi yang dimaksud antara lain, Peraturan Presiden (Perpres) 55 Tahun 2019 tentang percepatan KBL-BB untuk transportasi jalan. Guna mendukung pengembangan KBL-BB, Kemenperin juga telah menyusun peta jalan industri otomotif secara keseluruhan, termasuk di dalamnya terkait kendaraan bermotor listrik.
Peta jalan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuang Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Di dalam peraturan tersebut, pemerintah menargetkan 20% dari total unit kendaraan roda empat atau lebih merupakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada tahun 2025, termasuk KBL-BB.
“Di tahun 2030, ditargetkan jumlahnya meningkat menjadi 600.000 unit atau 25% dari total produksi sebanyak 3 juta unit,” papar Menperin.
Penggunaan kendaraan listrik yang ditargetkan mencapai 400 ribu unit di tahun 2025 dikalkulasi dapat mengurangi emisi karbon sebesar 1,4 juta ton, sekaligus mampu menghemat bahan bakar minyak (BBM) hingga 800 juta liter atau sekitar 5 juta barel, yang bila dikonversi mencapai sekitar USD251 juta.
Lihat Juga :