Erick Thohir Tidak Pandang Bulu Soal Urusan Korupsi di Tubuh BUMN
Selasa, 02 Maret 2021 - 20:31 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan BUMN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BUMN menandatangani perjanjian kerja sama terkait pencegahan korupsi. Kerja sama ini mencakup penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan BUMN. "Hal ini kita lakukan karena merupakan bagian dari transformasi yang kita sepakati bersama apalagi hari ini didukung oleh pihak KPK," ujar Erick dalam keterangan pers tertulis, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Jokowi-Sri Mulyani Bisa Lihat Langsung Beban Utang BUMN, Erick Segera Kasih Laporan Keuangan
Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK. Erick menegaskan tak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi.
Terkait kerja sama dengan KPK, Erick pun menegaskan bahwa kerja sama akan berlaku pada seluruh BUMN. Ini sesuai dengan komitmennya dengan Pimpinan KPK dalam kerja sama yang pada awalnya telah dilakukan Desember lalu. Pada Desember kerja sama melibatkan dua BUMN yakni Angkasa Pura dan Perkebunan Nusantara.
"Saya diajarkan orang tua kalau janji harus ditepati karena itu tadi pada tanggal 15 Desember, saya bicara dengan pimpinan KPK dan Ketua KPK. (Saat itu) hanya dua perusahaan BUMN yang tanda tangan. Karena itu saya mendorong seluruh perusahaan BUMN yang ada di klaster untuk ikut program ini. Hari ini Alhamdulillah KPK bekerja sama dengan 27 BUMN. Ini belum cukup karena target kami seluruh BUMN harus ikut tanda tangan ini," tutur dia.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan BUMN. "Hal ini kita lakukan karena merupakan bagian dari transformasi yang kita sepakati bersama apalagi hari ini didukung oleh pihak KPK," ujar Erick dalam keterangan pers tertulis, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Jokowi-Sri Mulyani Bisa Lihat Langsung Beban Utang BUMN, Erick Segera Kasih Laporan Keuangan
Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK. Erick menegaskan tak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi.
Terkait kerja sama dengan KPK, Erick pun menegaskan bahwa kerja sama akan berlaku pada seluruh BUMN. Ini sesuai dengan komitmennya dengan Pimpinan KPK dalam kerja sama yang pada awalnya telah dilakukan Desember lalu. Pada Desember kerja sama melibatkan dua BUMN yakni Angkasa Pura dan Perkebunan Nusantara.
"Saya diajarkan orang tua kalau janji harus ditepati karena itu tadi pada tanggal 15 Desember, saya bicara dengan pimpinan KPK dan Ketua KPK. (Saat itu) hanya dua perusahaan BUMN yang tanda tangan. Karena itu saya mendorong seluruh perusahaan BUMN yang ada di klaster untuk ikut program ini. Hari ini Alhamdulillah KPK bekerja sama dengan 27 BUMN. Ini belum cukup karena target kami seluruh BUMN harus ikut tanda tangan ini," tutur dia.
Lihat Juga :