Jokowi-Sri Mulyani Bisa Lihat Langsung Beban Utang BUMN, Erick Segera Kasih Laporan Keuangan

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:32 WIB
loading...
Jokowi-Sri Mulyani Bisa...
Laporan keuangan perusahaan BUMN akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang ditarget rampung bulan ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Laporan keuangan perusahaan BUMN akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Penyusunan laporan keuangan perusahaan ditargetkan rampung Maret 2021.



Menteri BUMN Erick Thohir justru menyakinkan dalam proses penyusunan laporan keuangan perseroan negara dilakukan secara transparan melalui data-data yang dinilai valid.

"Kami juga terus memperbaiki proses daripada pelaporan secara transparan, Insya Allah bulan ini pertama kali secara tuntas, laporan keuangan perusahaan BUMN itu terdata secara transparan dan akan diserahkan ke Kemenkeu dan ke Pak Presiden di tahun ini," ujar Erick Selasa (2/3/2021).

Erick mengatakan, dalam laporan tersebut nantinya Presiden dan Menteri Keuangan akan melihat langsung data-data ihwal beban utang BUMN hingga kebutuhan pendanaan perseroan untuk penugasan atau aksi korporasi perseroan.

"Jadi Menkeu dan Pak Presiden bisa lihat langsung berapa beban utang BUMN secara transparan ataupun keperluan dari pendanaan yang dilakukan untuk membuat kegiatan-kegiatan apakah itu yang namanya penugasan atau aksi korporasi," kata dia.

Sebagai langkah prioritas Kementerian BUMN dan perseroan pelat merah, aksi korporasi dengan melakukan transformasi bisnis BUMN, Mantan Bos Inter Milan itu menyebut, aspek akuntabilitas dan transparansi menjadi faktor fundamental yang tetap dijaga.



Saat ini tercatat ada BUMN yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MoU itu ihwal penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

Erick menilai, upaya kerja sama dengan KPK menjadi bagian untuk mengawasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparansi, dan profesionalisme BUMN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)