Pimpinan BUMN Dengerin Nih!, Erick Thohir: Penilaian Bukan karena Suka atau Tidak Suka

Selasa, 02 Maret 2021 - 22:16 WIB
loading...
Pimpinan BUMN Dengerin...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan, penilaian terhadap pimpinan BUMN bukan atas dasar suka atau tidak suka. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, segala penilaian dan pelaporan yang dilakukan terhadap seluruh perusahaan BUMN dilakukan secara transparan dan adil. Dirinya juga menekankan, penilaian terhadap pimpinan BUMN bukan atas dasar suka atau tidak suka.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan BUMN. Saya juga komit kepada pimpinan BUMN bahwa penilaiannya fair dan transparan bukan karena suka atau tidak suka," ujar Erick.



Kerja sama dengan KPK diterangkan adalah wujud dari dukungan kinerja perusahaan BUMN. Kementerian BUMN, kata Erick, akan menjadi mitra yang kontributif dan solutif dan tak membebani BUMN. Dia juga meminta kepada jajaran BUMN jika ada pihak di bawah jajarannya yang justru membebani perusahaan BUMN agar segera melapor.



Segala upaya pencegahan korupsi telah dilakukan BUMN lewat sejumlah terobosan. Mantan Bos Inter Milan itu akan menyerahkan laporan keuangan BUMN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawari.

"Ini pertama kali laporan keuangan BUMN terdata secara transparan dan akan diserahkan ke kementerian keuangan dan Presiden langsung di tahun ini. Jadi Bapak Presiden dan Menteri Keuangan bisa melihat langsung berapa beban hutang perusahaan BUMN secara transparan atau keperluan pendanaan yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan apakah itu yang namanya penugasan atau aksi korporasi," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)