Pertamina Optimis Potensi Blok Migas Rokan Bakal Dongkrak Ekonomi Riau

Selasa, 02 Maret 2021 - 22:22 WIB
loading...
Pertamina Optimis Potensi...
Pertamina Optimis Potensi Blok Migas Rokan Bakal Dongkrak Ekonomi Riau
A A A
RIAU - Pertamina berkomitmen akan memaksimalkan potensi Blok Migas Rokan bukan saja untuk menyuplai kebutuhan nasional, tapi juga mendongkrak pembangunan ekonomi di Riau. Hal ini terungkap dalam kegiatan silaturahmi SKK Migas Sumatra Bagian Utara – Pertamina Hulu Rokan dengan media dan mahasiswa di Hotel Royal Asnof Pekanbaru, Riau, Senin (1/3/2021).

Acara dipandu Pejabat Sementara Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut Haryanto Syafri, dan dihadiri Upstream Project Leader PHR Feri Sri Wibowo, dan jajaran serta GM General Affairs and Operations Support PT CPI, Sukamto Tamrin dan jajaran humas.

"Acara ini digelar dalam rangka silaturahmi dengan media dan mahasiswa untuk mendukung kelancaran proses alih kelola Blok Rokan dari CPI ke Pertamina Hulu Rokan," kata Haryanto.

Ada empat komitmen Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertama, memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan terhadap Pendapatan Bagi Hasil Daerah. Kedua, badan usaha milik daerah berhak atas 10 persen PI Blok Rokan berdasarkan Kepmen ESDM 1923 K/10/MEM/2018.

Ketiga, kegiatan operasional Blok Rokan akan melibatkan partisipasi perusahaan lokal baik dalam bentuk barang, jasa, maupun tenaga kerja. Dengan demikian, ini akan menggerakkan keekonomian masyarakat Riau. "Terakhir, kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan bersinergi dengan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," ucap Feri.

Sejauh ini, proses peralihan Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih terus berlangsung sesuai tahapan. Peralihan ini akan memakan waktu hingga 23 pekan ke depan. Sukamto menjelaskan, proses peralihan sudah dilakukan sejak tahun 2019. "Kami sangat berkeinginan agar proses peralihan berlangsung lancar, tertib dan aman," kata Sukamto.

Kontrak Bagi Hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan disetujui oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada 9 Mei 2019. Jangka waktu kontrak bagi hasil ini selama 20 tahun pada 2021-2041. Efektif berlaku mulai 9 Agustus 2021 menggunakan skema bagi hasil gross split.

CPI, PHR, dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih-kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 itu. Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan pada saat PHR menjadi Operator.

Selain itu pada masa transisi Blok Rokan, telah direncanakan dan disusun program pemboran sumur dalam tahun 2021, baik oleh CPI maupun PHR. Ini sebagai salah satu upaya menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan.

Blok Rokan memiliki peran strategis dalam industri migas tanah air dengan menyumbangkan produksi 24 persen terhadap produksi Nasional.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
Hadir di Pelabuhan Bakauheni,...
Hadir di Pelabuhan Bakauheni, Serambi MyPertamina Sediakan Beragam Fasilitas
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di Bandara Ngurah Rai, Beri Layanan Gratis bagi Pemudik
Hore! Jelang Lebaran,...
Hore! Jelang Lebaran, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini
Singgah Sejenak, Nikmati...
Singgah Sejenak, Nikmati Fasilitas Terbaik Pertamina Lubricants di Rest Area
Ini Para Perwira Pertamina...
Ini Para Perwira Pertamina Penjaga Ketahanan Energi saat Libur Lebaran
Pertamina Gelar Program...
Pertamina Gelar Program Mengaji Berhadiah Voucher BBM di SPBU
Rekomendasi
Begini 9 Usulan SAHI...
Begini 9 Usulan SAHI untuk RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
Alasan Raja Charles...
Alasan Raja Charles III Marah usai Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian, Merasa Dikhianati
Berita Terkini
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
35 menit yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
1 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
2 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
2 jam yang lalu
32 Perusahaan Antre...
32 Perusahaan Antre IPO, 12 Beraset Jumbo
3 jam yang lalu
Ratusan Triliun Kabur...
Ratusan Triliun Kabur ke Luar Negeri, Nasionalisme Taipan Indonesia Dipertanyakan
5 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved