Terbongkar Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Misbakhun: Masih Ada Ribuan Pegawai Bekerja Baik

Rabu, 03 Maret 2021 - 11:51 WIB
loading...
Terbongkar Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Misbakhun: Masih Ada Ribuan Pegawai Bekerja Baik
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memberikan 7 catatan terkait dugaan korupsi yang kabarnya dilakukan oleh pejabat Ditjen Pajak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun memberikan 7 catatan terkait dugaan korupsi yang kabarnya dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Soal dugaan kasus korupsi dan indikasi suap yang terjadi di DJP, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK.



Catatan pertama, Misbakhun memberikan apresiasi atas kinerja KPK yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Ditjen Pajak (DJP). Tidak lupa, Ia juga mengapresiai pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi kas negara.

Ditekankan olehnya porsi lebih dari 80% dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti. Karena itu menjadi tulang punggung penerimaan negara.

"Mereka, para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajiban nya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat. Pada saat yang sama seperti kita ketahui tekanan tehadap penerimaan pajak sangat dalam akibat dari tekanan pada sektor ekonomi yag disebabkan pandemi oleh pandemi covid19," ungkap Misbakhun.

Poin kedua, diterangkan juga olehnya sebagai bukti dedikasi dan kerja keras pegawai di DJP bisa dilihat saat kebijakan Tax Amnesty dijalankan pemerintah. Dimana bisa dilihat dedikasi mereka dengan jam kerja 7 kali seminggu, dari pagi sampai tengah malam, dari Senin sampai Minggu.

Setiap tahun pelayanan SPT Tahunan pasa periode bulan Maret-April juga dilakukan dengan jam kerja yang sama intensitas dengan pelayanan Tax Amnesty. Catatan ketiga menurut Misbakhun, ruang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan.

"Di internal mereka sendiri ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah. Saya juga mengetahui bahwa Ditjen Pajak bekerja sama dengan KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya korupsi mengingat demikian besar ruang korupsi yang ada di sana," paparnya.



Banyak pertukaran informasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dilakukan dalam memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak pas sektor-sektor dimana konsesi milik negara dikerjakan oleh pihak swasta seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan dan lainnya.

Namun demikian ungkap Misbakhun, korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun. Hukum tetap harus ditegakkan. "Momentum ini adalah Ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu semakin sempit. Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak," jelasnya.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai dengan adanya satu kasus korupsi ini membuat kita melupakan bahwa masih ada 45.000 orang yang bekerja dengan baik untuk sekto pendapatan negara di APBN kita.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1966 seconds (0.1#10.140)