Terbongkar Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Misbakhun: Masih Ada Ribuan Pegawai Bekerja Baik
Rabu, 03 Maret 2021 - 11:51 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memberikan 7 catatan terkait dugaan korupsi yang kabarnya dilakukan oleh pejabat Ditjen Pajak. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun memberikan 7 catatan terkait dugaan korupsi yang kabarnya dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Soal dugaan kasus korupsi dan indikasi suap yang terjadi di DJP, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK.
Baca Juga: Sri Mulyani Angkat Suara Soal Dugaan Kasus Suap di Lingkungan Kemenkeu, Nah Loh!
Catatan pertama, Misbakhun memberikan apresiasi atas kinerja KPK yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Ditjen Pajak (DJP). Tidak lupa, Ia juga mengapresiai pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi kas negara.
Ditekankan olehnya porsi lebih dari 80% dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti. Karena itu menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Mereka, para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajiban nya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat. Pada saat yang sama seperti kita ketahui tekanan tehadap penerimaan pajak sangat dalam akibat dari tekanan pada sektor ekonomi yag disebabkan pandemi oleh pandemi covid19," ungkap Misbakhun.
Poin kedua, diterangkan juga olehnya sebagai bukti dedikasi dan kerja keras pegawai di DJP bisa dilihat saat kebijakan Tax Amnesty dijalankan pemerintah. Dimana bisa dilihat dedikasi mereka dengan jam kerja 7 kali seminggu, dari pagi sampai tengah malam, dari Senin sampai Minggu.
Baca Juga: Sri Mulyani Angkat Suara Soal Dugaan Kasus Suap di Lingkungan Kemenkeu, Nah Loh!
Catatan pertama, Misbakhun memberikan apresiasi atas kinerja KPK yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Ditjen Pajak (DJP). Tidak lupa, Ia juga mengapresiai pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi kas negara.
Ditekankan olehnya porsi lebih dari 80% dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti. Karena itu menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Mereka, para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajiban nya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat. Pada saat yang sama seperti kita ketahui tekanan tehadap penerimaan pajak sangat dalam akibat dari tekanan pada sektor ekonomi yag disebabkan pandemi oleh pandemi covid19," ungkap Misbakhun.
Poin kedua, diterangkan juga olehnya sebagai bukti dedikasi dan kerja keras pegawai di DJP bisa dilihat saat kebijakan Tax Amnesty dijalankan pemerintah. Dimana bisa dilihat dedikasi mereka dengan jam kerja 7 kali seminggu, dari pagi sampai tengah malam, dari Senin sampai Minggu.
Lihat Juga :