Insentif Pajak Mobil dan Rumah Sudah Lama Dinanti, Pemulihan Ekonomi Akan Lebih Cepat
Rabu, 03 Maret 2021 - 14:48 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan adanya insentif PPnBM, kami yakini mampu menggairahkan perekonomian di Tanah Air dan menimbulkan dampak yang luas bagi sektor otomotif. Juga mampu kembali menyerap tenaga kerja yang terdampak selama pandemi. Utamanya pada bulan Maret-April 2021 ini insentif yang diberikan fasilitas pengurangan PPnBM sebesar 100 persen. Sehingga ini berimplikasi positif untuk industri otomotif dan turunannya,” pungkasnya
Sebagai informasi Pemerintah memberlakukan relaksasi atau insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dan perumahan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, stimulus diberikan untuk mendorong konsumsi dan peningkatan utilitas industri otomotif dan juga properti. Pasalnya, kedua sektor ini terhantam keras di tengah pandemi Covid-19.
“Otomotif adalah industri padat karya yang memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Industri Pendukung Otomotif menyumbang Rp700 triliun pada PDB 2019. Juga terdapat ±7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Karena itu kita perlu mempertahankan basis industri otomotif nasional,” jelas Menko Airlangga Hartarto saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Stimulus Perumahan
Sebagai informasi Pemerintah memberlakukan relaksasi atau insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dan perumahan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, stimulus diberikan untuk mendorong konsumsi dan peningkatan utilitas industri otomotif dan juga properti. Pasalnya, kedua sektor ini terhantam keras di tengah pandemi Covid-19.
“Otomotif adalah industri padat karya yang memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Industri Pendukung Otomotif menyumbang Rp700 triliun pada PDB 2019. Juga terdapat ±7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Karena itu kita perlu mempertahankan basis industri otomotif nasional,” jelas Menko Airlangga Hartarto saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Stimulus Perumahan
Lihat Juga :