Insentif Pajak Mobil dan Rumah Sudah Lama Dinanti, Pemulihan Ekonomi Akan Lebih Cepat
Rabu, 03 Maret 2021 - 14:48 WIB
loading...
Relaksasi atau insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor serta PPn perumahan diyakini dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional semakin cepat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Relaksasi atau insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor serta PPn perumahan diyakini dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional semakin cepat. Pasalnya konsumsi akan naik yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kebijakan ini sangat bagus, pada kondisi normal kalau harganya turun 10 persen maka diperkirakan demand (permintaan) mobil bisa naik lebih dari 15 persen. Tapi di tahun ini dengan adanya insentif PPnBM diperkirakan permintaannya akan naik di kisaran 15-20 persen, terutama di market otomotif 1500cc," ujar Senior Researcher Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Riyanto Umar di Jakarta.
Baca Juga: Diskon PPN Bagi Rumah Baru, Menteri Basuki: Ini untuk Bantu Masyarakat Pasalnya, kata Riyanto, insentif ini memang dinanti oleh konsumen sejak tahun lalu, sehingga dengan diberlakukannya kebijakan ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
"Jadi ini cukup mendorong aktivitas sektor otomotif dan turunannya, maka dari sisi manufacturing bisa disiapkan. Termasuk sektor pemasok bahan baku, industri komponen, dan juga termasuk jasa penunjangnya," ucap Riyanto.
Terlebih, sektor otomotif pada tahun lalu turun tajam hampir 50%. Dimana, penjualan mobil di 2020 turun drastis, dari 1 jutaan unit menjadi 500 ribuan unit. Industri mesin beserta perlengkapannya dari 80,5% jadi 40% dan kendaraan bermotor dari 80,8% jadi 40 persen.
"Kebijakan ini sangat bagus, pada kondisi normal kalau harganya turun 10 persen maka diperkirakan demand (permintaan) mobil bisa naik lebih dari 15 persen. Tapi di tahun ini dengan adanya insentif PPnBM diperkirakan permintaannya akan naik di kisaran 15-20 persen, terutama di market otomotif 1500cc," ujar Senior Researcher Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Riyanto Umar di Jakarta.
Baca Juga: Diskon PPN Bagi Rumah Baru, Menteri Basuki: Ini untuk Bantu Masyarakat Pasalnya, kata Riyanto, insentif ini memang dinanti oleh konsumen sejak tahun lalu, sehingga dengan diberlakukannya kebijakan ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
"Jadi ini cukup mendorong aktivitas sektor otomotif dan turunannya, maka dari sisi manufacturing bisa disiapkan. Termasuk sektor pemasok bahan baku, industri komponen, dan juga termasuk jasa penunjangnya," ucap Riyanto.
Terlebih, sektor otomotif pada tahun lalu turun tajam hampir 50%. Dimana, penjualan mobil di 2020 turun drastis, dari 1 jutaan unit menjadi 500 ribuan unit. Industri mesin beserta perlengkapannya dari 80,5% jadi 40% dan kendaraan bermotor dari 80,8% jadi 40 persen.
Lihat Juga :