Gunakan Produk Dalam Negeri, Sektor Tambang Buka Lapangan Kerja

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:30 WIB
loading...
Gunakan Produk Dalam...
Kebijakan penggunaan barang produksi dalam negeri di sektor pertambangan diyakini akan membuka lapangan kerja dan menekan impor. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong perusahaan tambang agar memakai alat operasional buatan dalam negeri melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Kebijakan tersebut dibentuk untuk menekan tingginya kebutuhan impor di sektor tambang .

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin mengatakan, secara regulasi sudah sangat jelas bahwa kebijakan pemerintah mewajibkan perusahaan tambang menggunakan produk-produk di dalam negeri dan harganya tidak melebihi batas nilai tertentu.

Baca Juga: Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Jokowi: Bisa Tekan Defisit Transaksi Berjalan

"Bentuk kemerdekaan baru bagi Indonesia adalah kemampuan kita untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan kita di sektor pertambangan," ujarnya dalam webinar Minerba Talk secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Dia melanjutkan, pemilik proyek atau badan usaha harus punya niat untuk menggunakan produk dalam negeri. Perusahaan pertambangan dan kontraktor juga diminta untuk melakukan pendataan dalam rencana kerjanya terkait kandungan lokal pada setiap barang yang dibeli dan dipakai, dengan disertai besaran persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Jaga Stabilitas, Relawan...
Jaga Stabilitas, Relawan Prabowo-Gibran Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah
Rekomendasi
BYD, Nio, CALB Terdaftar...
BYD, Nio, CALB Terdaftar dalam Daftar Perusahaan Militer China oleh Pentagon
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Berita Terkini
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved