Sri Mulyani Berharap Vaksinasi Bisa Suntik Konsumsi Masyarakat
Rabu, 03 Maret 2021 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
“Tentu pemerintah tidak bekerja sendirian dan kita akan menggunakan instrumen yang lain dan juga bekerja sama dengan institusi yang independen seperti Bank Indonesia dan OJK,” jelasnya.
Atas dasar itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus pajak penjualan atas kendaraan mewah (PPnBM) 0% yang berlaku 1 Maret 2021. Insentif ini agar pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan dengan cepat. ( Baca juga:Preview Barcelona vs Sevilla: Teka-teki Griezmann )
Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif sektor perumahan dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 0% atau PPN ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.
“Baru-baru ini pemerintah meluncurkan program seperti pembebasan PPnBM untuk pembelian kendaraan serta untuk PPN perumahan. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki confident terutama yang memiliki daya beli yang mencukupi sehingga mereka mulai melakukan lagi aktivitas konsumsi yang akan mendorong perekonomian kita,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Atas dasar itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus pajak penjualan atas kendaraan mewah (PPnBM) 0% yang berlaku 1 Maret 2021. Insentif ini agar pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan dengan cepat. ( Baca juga:Preview Barcelona vs Sevilla: Teka-teki Griezmann )
Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif sektor perumahan dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 0% atau PPN ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.
“Baru-baru ini pemerintah meluncurkan program seperti pembebasan PPnBM untuk pembelian kendaraan serta untuk PPN perumahan. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki confident terutama yang memiliki daya beli yang mencukupi sehingga mereka mulai melakukan lagi aktivitas konsumsi yang akan mendorong perekonomian kita,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
(uka)
Lihat Juga :