Erick Thohir Rampingkan BUMN dari 142 Menjadi 41
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:38 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah merampingkan 142 BUMN menjadi 41 perseroan saja. Sedangkan jumlah klaster yang tadinya tercatat ada 27 dikurangi menjadi 12.
Langkah perampingan BUMN dan klasternya dicatat sebagai upaya transformasi perseroan negara. "Transformasi menjadi agenda penting. Kementerian BUMN sedang merampingkan portofolionya saat ini. Kami telah berhasil mengurangi jumlah perusahaan dari 142 menjadi 41. Dan juga, saat ini kami sedang melakukan pengurangan jumlah claster dari 27 menjadi 12 perusahaan," ujarnya dalam gelaran MNC Group Investor Forum 2021, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Wih Ngeri! Langgar Aturan Ini Direksi & Komisaris BUMN Bakal Dipecat
Upaya efisiensi portofolio BUMN tersebut membawa pemegang saham BUMN memperoleh aset sebesar USD650 miliar atau setara Rp9.100 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS).
Jumlah aset BUMN tersebut diyakini Erick akan memberi kontribusi besar bagi pembangunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dengan begitu, misi Kementerian BUMN untuk menghasilkan nilai ekonomi dan sosial bagi Indonesia bisa terealisasikan.
Langkah perampingan BUMN dan klasternya dicatat sebagai upaya transformasi perseroan negara. "Transformasi menjadi agenda penting. Kementerian BUMN sedang merampingkan portofolionya saat ini. Kami telah berhasil mengurangi jumlah perusahaan dari 142 menjadi 41. Dan juga, saat ini kami sedang melakukan pengurangan jumlah claster dari 27 menjadi 12 perusahaan," ujarnya dalam gelaran MNC Group Investor Forum 2021, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Wih Ngeri! Langgar Aturan Ini Direksi & Komisaris BUMN Bakal Dipecat
Upaya efisiensi portofolio BUMN tersebut membawa pemegang saham BUMN memperoleh aset sebesar USD650 miliar atau setara Rp9.100 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS).
Jumlah aset BUMN tersebut diyakini Erick akan memberi kontribusi besar bagi pembangunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dengan begitu, misi Kementerian BUMN untuk menghasilkan nilai ekonomi dan sosial bagi Indonesia bisa terealisasikan.
Lihat Juga :