Energi Terbarukan Penting untuk Atasi Tiga Krisis

Rabu, 03 Maret 2021 - 22:42 WIB
loading...
Energi Terbarukan Penting...
Berdasarkan paparan Badan Energi Terbarukan Internasional, transformasi energi dari fosil menuju EBT akan merangsang pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Peningkatan pemanfaatan energi terbarukan berperan penting tidak hanya untuk mengurangi emisi karbon guna mengatasi krisis perubahan iklim . Tapi juga mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan lapangan pekerjaan, termasuk dari dampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan paparan Badan Energi Terbarukan Internasional (International Renewable Energy Agency/IRENA), transformasi energi dari fosil menuju EBT akan merangsang pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) hingga 2,4%. Kemudian, fokus investasi yang mengarah kepada pemanfaatan energi terbarukan diyakini berdampak pada munculnya 42 juta lapangan pekerjaan baru secara global.

Baca Juga: Demi Kemandirian Energi, DEN Siap Dorong Energi Baru Terbarukan

Pakar Komunikasi Hijau, Wimar Witoelar mengatakan, pengurangan emisi karbon menjadi hal krusial dalam hal pencegahan dampak perubahan iklim yang setiap hari makin mengancam kehidupan seluruh makhluk hidup di Bumi. “Mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan menunjukkan Indonesia sangat kooperatif di mata dunia untuk mitigasi perubahan iklim,” kata Wimar.

Indonesia memiliki kesempatan untuk memperbesar penggunaan energi terbarukan karena memiliki potensi energi terbarukan yang besar sekali yaitu mencapai 442,4 GW. Salah satu yang terbesar adalah dari energi air mencapai 75 GW (75.000 MW).

Pemanfaatan air sebagai energi listrik di Indonesia juga bisa mencapai kapasitas besar dan mampu mengurangi emisi karbon sangat signifikan. Misalnya, PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diatur untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sekitar 1,6 juta ton per tahun atau setara dengan kemampuan 12 juta pohon menyerap karbon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
RI-UNEP Perkuat Kerja...
RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon
Implementasi ESG, Dunia...
Implementasi ESG, Dunia Usaha Perlu Mitigasi Perubahan Iklim Secara Terukur
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Pakar ITB Soroti Tantangan...
Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Rekomendasi
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved