Siap-siap! BRI RUPS Bulan Ini, Bahas 4 Agenda Apa Saja?
Kamis, 04 Maret 2021 - 11:02 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Adapun RUPST akan dilakukan pada Kamis (23/3/2021) di Kantor Pusat BRI, Jakarta.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat empat mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris, pengesahan laporan tahunan program kemitraan dan program bina lingkungan tahun buku 2020.
Baca Juga: Ditopang Digitalisasi, Laba BCA Life Melompat Tinggi 612%
Selain itu, persetujuan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.
Mata acara kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020, dimana sesuai Pasal 71 UUPT, penggunaan laba bersih, termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan, diputuskan oleh RUPS.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat empat mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris, pengesahan laporan tahunan program kemitraan dan program bina lingkungan tahun buku 2020.
Baca Juga: Ditopang Digitalisasi, Laba BCA Life Melompat Tinggi 612%
Selain itu, persetujuan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.
Mata acara kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020, dimana sesuai Pasal 71 UUPT, penggunaan laba bersih, termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan, diputuskan oleh RUPS.
Lihat Juga :