Waspadai Gerak-Gerik Mafia Tanah, Mulai dari Tingkat Desa hingga di Pengadilan

Jum'at, 05 Maret 2021 - 18:51 WIB
loading...
Waspadai Gerak-Gerik...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berusaha untuk memerangi mafia tanah yang hingga saat ini masih berkeliaran dan merugikan masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menutup pergerakan dari mafia tanah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) R.B. Agus Widjayanto mengatakan, praktik-praktik mafia tanah harus diwaspadai. Dirinya pun memberikan beberapa tips agar masyarakat bisa berhati-hati pada mafia tanah. ( Baca juga:Erick Thohir Bongkar Biang Kerok Munculnya 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN )

Menurutnya, praktik mafia tanah dimulai saat kepala desa (Kades) mengeluarkan girik atau alas hak atas tanah dan dibuatkan salinan atas girik tersebut. Padahal sudah ada SE dari Ditjen Pajak Nomor 32 Tahun 1993 Tentang Larangan Penerbitan Girik.

“Atau membuat surat keterangan tanah untuk keperluan mengurus sertifikat tanah lebih dari satu. Kalau melihat hal ini (SE Ditjen Pajak) kan sebetulnya girik itu sudah dilarang,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Pelarangan pemberlakuan girik juga dipertegas kembali melalui SE Ditjen Pajak Nomor 44 Tahun 1998. Namun, kondisi yang terjadi adalah girik tetap berlaku.

"Dan Kementerian ATR/BPN juga membutuhkan girik untuk menunjukkan bahwa seseorang adalah pemilik tanah sebenarnya, sebelum didaftarkan. Dan itu, akhirnya mengakibatkan banyak pemalsuan mengenai alas hak atas tanah. Tidak hanya girik saja, ada Surat Eigendom, SK Redistribusi yang lama untuk mengklaim suatu bidang tanah,” jelasnya.

Mafia tanah juga memprovokasi segelintir masyarakat untuk menggarap atau mengokupasi tanah-tanah yang kosong atau sedang dimanfaatkan. Mafia tanah juga mengklaim bahwa segelintir orang tersebut sudah menduduki tanah dan menggarap tanah tersebut dalam jangka waktu yang lama.

“Mereka juga mengubah atau menggeser bahkan menghilangkan patok tanda batas tanah. Selain itu, mafia tanah juga menggunakan jasa preman untuk menguasai objek tanah, dengan cara memagarnya. Lalu menggemboknya dan mendirikan suatu bangunan di atasnya,” jelas Agus Widjayanto. ( Baca juga:Kubu AHY: Jika Menkumham Sahkan Pengurus KLB Sumut, Artinya Ada Dukungan Kekuasaan )

Tidak hanya di lapangan saja, mafia tanah beraksi. Di pengadilan pun, praktik mafia tanah dapat berjalan.

“Salah satunya melakukan gugatan rekayasa di pengadilan untuk mendapatkan hak atas tanah padahal baik penggugat maupun tergugat merupakan bagian dari kelompok mafia tanah tersebut dan pemilik tanah yang sebenarnya malah tidak dilibatkan. Ada juga melakukan gugatan tiada akhir, yang menimbulkan banyaknya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang isi putusannya bertentangan satu sama lain sehingga putusan tersebut tidak dapat dieksekusi,” kata Dirjen PSKP.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Ungkap...
Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Lahan Jusuf Kalla yang Dicaplok Mafia Tanah Produk 90-an
Terungkap, 26,8 Juta...
Terungkap, 26,8 Juta Hektare Tanah di Indonesia hanya Dimiliki 60 Keluarga
Operasi Gebuk Mafia...
Operasi Gebuk Mafia Tanah, AHY Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6 Triliun
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
Rekomendasi
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved