Erick Thohir Bongkar Biang Kerok Munculnya 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN

Jum'at, 05 Maret 2021 - 18:13 WIB
loading...
Erick Thohir Bongkar Biang Kerok Munculnya 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan, alasan utama terjadinya kasus tindak pidana korupsi di Kementerian BUMN hingga mencapai 159 kasus. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan, alasan utama terjadinya kasus tindak pidana korupsi di Kementerian BUMN hingga mencapai 159 kasus. Jumlah itu melibatkan kurang lebih 53 pejabat di internal Kementerian BUMN.



Perkara tindak pidana tersebut dinilai karena iklim investasi di Kementerian BUMN dan perseroan pelat merah yang terjalin secara tidak sehat. Saat itu, invsetasi dan program yang dijalankan pejabat kementerian hanya didasarkan pada proyek base dan tidak berorientasi pada bisnis proses. Kasus pidana terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN.

"Bayangin pertama kali saya menjabat dapat laporan ada 159 (kasus korupsi) di BUMN, kenapa kasus korupsi, 53 tersangka, karena apa? bukan menciptakan ekosistem investasi yang sehat, tetapi berdasarkan proyek base, tidak bisnis proses, itu yang saya tekankan lagi," ujar dia Kamis (5/3/2021).

Untuk mencegah tindak kejahatan kembali terjadi, Mantan Bos Inter Milan pun merubah lima prioritas utama Kementerian BUMN. Adapun lima prioritas dari hasil revisi tersebut di antaranya.

Pertama, restrukturisasi model bisnis BUMN melalui pengembangan ekosistem kerja sama. Serta pertimbangan kebutuhan stakeholder, dan fokus pada bisnis utama (core business).


Kedua, mengedukasi dan melatih tenaga kerja, mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk Indonesia, profesionalitas tata kelola dan sistem seleksi SDM. Ketiga, memimpin secara global dalan teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital seperti data management, advanced analytic, big data, artificial intelligence.

Keempat, meningkatkan nilai ekonomi dan dampak sosial terutama di bidang ketahanan pangan, energi, dan kesehatan. Kelima, optimalisasi nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Sebagai pimpinan Kementerian, Erick justru berpikir terbalik, bagaimana Kementerian BUMN harus mengintropeksi diri dibandingkan menyalahi yang mengalami kasus korupsi. Karena dia yakin dengan perbaikan sistem, dan pemilihan pimpinan BUMN yang berintegrasi dapat meminimalisasi tindak korupsi di BUMN.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)