Erick Thohir Bongkar Biang Kerok Munculnya 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
Jum'at, 05 Maret 2021 - 18:13 WIB
loading...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan, alasan utama terjadinya kasus tindak pidana korupsi di Kementerian BUMN hingga mencapai 159 kasus. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan, alasan utama terjadinya kasus tindak pidana korupsi di Kementerian BUMN hingga mencapai 159 kasus. Jumlah itu melibatkan kurang lebih 53 pejabat di internal Kementerian BUMN.
Baca Juga: Erick Thohir Rampingkan BUMN dari 142 Menjadi 41
Perkara tindak pidana tersebut dinilai karena iklim investasi di Kementerian BUMN dan perseroan pelat merah yang terjalin secara tidak sehat. Saat itu, invsetasi dan program yang dijalankan pejabat kementerian hanya didasarkan pada proyek base dan tidak berorientasi pada bisnis proses. Kasus pidana terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN.
"Bayangin pertama kali saya menjabat dapat laporan ada 159 (kasus korupsi) di BUMN, kenapa kasus korupsi, 53 tersangka, karena apa? bukan menciptakan ekosistem investasi yang sehat, tetapi berdasarkan proyek base, tidak bisnis proses, itu yang saya tekankan lagi," ujar dia Kamis (5/3/2021).
Untuk mencegah tindak kejahatan kembali terjadi, Mantan Bos Inter Milan pun merubah lima prioritas utama Kementerian BUMN. Adapun lima prioritas dari hasil revisi tersebut di antaranya.
Pertama, restrukturisasi model bisnis BUMN melalui pengembangan ekosistem kerja sama. Serta pertimbangan kebutuhan stakeholder, dan fokus pada bisnis utama (core business).
Baca Juga: Erick Thohir Rampingkan BUMN dari 142 Menjadi 41
Perkara tindak pidana tersebut dinilai karena iklim investasi di Kementerian BUMN dan perseroan pelat merah yang terjalin secara tidak sehat. Saat itu, invsetasi dan program yang dijalankan pejabat kementerian hanya didasarkan pada proyek base dan tidak berorientasi pada bisnis proses. Kasus pidana terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN.
"Bayangin pertama kali saya menjabat dapat laporan ada 159 (kasus korupsi) di BUMN, kenapa kasus korupsi, 53 tersangka, karena apa? bukan menciptakan ekosistem investasi yang sehat, tetapi berdasarkan proyek base, tidak bisnis proses, itu yang saya tekankan lagi," ujar dia Kamis (5/3/2021).
Untuk mencegah tindak kejahatan kembali terjadi, Mantan Bos Inter Milan pun merubah lima prioritas utama Kementerian BUMN. Adapun lima prioritas dari hasil revisi tersebut di antaranya.
Pertama, restrukturisasi model bisnis BUMN melalui pengembangan ekosistem kerja sama. Serta pertimbangan kebutuhan stakeholder, dan fokus pada bisnis utama (core business).
Lihat Juga :