Diresmikan Gibran, OJK Buka Bank Wakaf di Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Solo
Minggu, 07 Maret 2021 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
Walikota Surakarta usai acara peresmian menyampaikan bahwa keberadaan BWM di kota Surakarta akan mendukung program pemulihan ekonomi yang sedang dipercepat di kota tersebut. "Kita sedang menghadapi masa-masa sulit, tapi ada peluang untuk bangkit salah satunya dengan BWM ini. Melalui BWM proses pemulihan ekonomi di Solo bisa dipercepat dan saya yakin Solo akan segera bangkit dari pandemi," katanya.
Hingga saat ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan Rp60,6 miliar. BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19.
OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat serta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama yakni: Digitalisasi Pembiayaan BWM, Digitalisasi Operasional BWM dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM.
Baca Juga: Resmi Jadi Wali Kota Solo, Gibran Miliki Harta Rp21 Miliar
Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari semua kalangan atau Perusahaan.
Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun. Keistimewaan dari Bank Wakaf Mikro terletak pada proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat “tanggung renteng”.
Hingga saat ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan Rp60,6 miliar. BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19.
OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat serta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama yakni: Digitalisasi Pembiayaan BWM, Digitalisasi Operasional BWM dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM.
Baca Juga: Resmi Jadi Wali Kota Solo, Gibran Miliki Harta Rp21 Miliar
Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari semua kalangan atau Perusahaan.
Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun. Keistimewaan dari Bank Wakaf Mikro terletak pada proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat “tanggung renteng”.
(nng)
Lihat Juga :