Ini Jurus Jitu Kemenperin untuk Pacu Pembangunan Industri

Senin, 08 Maret 2021 - 08:38 WIB
loading...
Ini Jurus Jitu Kemenperin...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan perhatian terhadap sektor industri agar bisa menjalankan aktivitas sekaligus meningkatkan kinerjanya di saat pandemi Covid-19 . Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemenperin) , Eko S.A. Cahyanto mengatakan, berbagai kebijakan dan stimulus diluncurkan sesuai kebutuhan pelaku usaha guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya strategis dalam rangka meningkatkan daya saing sektor industri agar bisa membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (7/3/2021).

Bukti nyata sektor industri berperan penting terhadap jalannya roda perekonomian, antara lain adalah konsistensi sumbangsihnya yang terbesar pada PDB nasional. Pada tahun 2020, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 17,89%. Selain itu, kinerja gemilang sektor industri tercemin pada capaian nilai ekspor dan investasi.

Baca juga: Ini 'Sembilan Samurai' Penghadang Pelaku Industri di Tanah Air

“Tahun 2020, ekspor sektor industri mencapai USD131,13 miliar atau berkontribusi sebesar 80,30% dari total ekspor nasional. Sedangkan, nilai investasi sektor industri pada tahun 2020 sebesar Rp272,9 triliun, meningkat dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp216 triliun,” papar Eko.

Adapun berbagai jurus jitu yang telah dikeluarkan Kemenperin dalam memacu pembangunan industri di tanah air, misalnya memasilitasi pembangunan kawasan industri.

Hingga saat ini, terdapat 128 kawasan industri yang sudah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan telah beroperasi. Sementara itu, ada 38 kawasan industri yang saat ini masih dalam tahap konstruksi.

“Pengembangan kawasan industri (KI) prioritas dalam RPJMN 2020-2024, sebanyak 27 KI yang sebagian besar di luar Pulau Jawa, yaitu 14 KI di Sumatera, 6 KI di Kalimantan, 1 KI di Madura, 1 KI di Jawa, 3 KI di Sulawesi dan Maluku, 1 KI di Papua, serta 1 KI di Nusa Tenggara,” sebut Eko.

Baca juga: Hasil Investigasi Terkait Asal-Usul Covid-19 Akan Diumumkan Akhir Maret Ini

Bahkan, Kemenperin turut aktif mendorong percepatan pengembangan kawasan industri halal. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Dirjen KPAII menambahkan, upaya mendongkrak daya saing industri nasional, juga dilakukan melalui penerapan peta jalan Making Indonesia. Program ini untuk memprioritaskan pengembangan terhadap tujuh sektor industri dalam mengimplementasikan teknologi digital pada proses produksinya agar lebih efisien dan kompetitif.

“Ketujuh sektor prioritas itu adalah industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, farmasi, serta alat kesehatan. Sektor tersebut mampu memberikan lebih dari 60 persen pada PDB nasional, sehingga diharapkan target besarnya Indonesia menjadi negara 10 besar ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,” ungkapnya.

Baca juga: Nasib Para Penyandang Disabilitas pada Era Ekonomi Digital

Guna mendorong akselerasi penerapan teknologi industri 4.0 pada sektor manufaktur di tanah air, Kemenperin juga telah menginisiasi pembangunan Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri 4.0. Selanjutnya, di sektor industri kecil menengah (IKM), Kemenperin meluncurkan program e-Smart IKM.

Berikutnya, dalam rangka menarik investasi global dan perluasan pasar ekspor bagi sektor industri, Kemenperin mengupayakan keikutsertaan Indonesia sebagai partner country Hannover Messe 2021.

Ajang ini juga akan menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memacu branding nasional sekaligus mendorong peningkatan kapabilitas manufaktur dan pembangunan infrastruktur digital di tanah air.

“Selain itu, keikutsertaan pada Hannover Messe 2021 diharapkan turut berkontribusi pada percepatan digitalisasi lintas sektor, di samping bersama komunitas manufaktur global mendorong upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19,” tutur Eko. Hannover Messe 2021 Digital Edition akan berlangsung pada 12-16 April 2021 yang dilaksanakan sepenuhnya secara digital.

Kebijakan lainnya yang dipacu Kemenperin adalah program substitusi impor 35% pada tahun 2022, yang dijalankan secara simultan dengan peningkatan utilisasi produksi, mendorong pendalaman struktur industri, dan peningkatan investasi. Instrumen untuk melaksanakan program substitusi impor ini antara lain penerapan tariff measures, trade remedies, non-tariff measures, dan tata niaga impor.

Baca juga: Awas! Keran Impor 1 Juta Beras Dibuka, Mafia Pangan Berkeliaran

Pemerintah juga mendorong sektor industri untuk melakukan perluasan pasar ekspor, khususnya pasar-pasar nontradisional seperti ke Afrika, Asia Selatan, dan Eropa Timur.

Di samping itu, perlu dilakukan percepatan penyelesaian perundingan dengan negara-negara potensial sebagai agenda prioritas. Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama ekonomi komprehensif dengan Australia, Korea, dan Uni Eropa.

Implementasi 23 perjanjian perdagangan bilateral dan regional yang sudah ditandatangani juga harus benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku industri di Indonesia. Misalnya melalui IA-CEPA, salah satu peluangnya adalah meningkatkan ekspor sektor otomotif.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Berita Terkini
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved