Menkeu Ingatkan 31 Maret Batas Akhir Lapor SPT, Jangan Telat

Senin, 08 Maret 2021 - 15:04 WIB
loading...
Menkeu Ingatkan 31 Maret...
Masyarakat diingatkan agar tidak terlambat melaporkan SPT Tahunan PPh hingga batas waktu 31 Maret 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sebelum batas waktu berakhir. Hal ini untuk menghindari peningkatan volume pelaporan jelang 31 Maret 2021.

Baca Juga: Lapor SPT Tahunan, Sri Mulyani: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

"Pembayar pajak individual kalau bisa minggu-minggu ini. Saya harap yang menggunakan SPT secara elektronik lebih banyak dan lebih awal, sehingga menghindari terjadinya error pada hari-hari terakhir dan jam-jam terakhir," ujar Sri Mulyani secara virtual, Senin (8/3/2021).

Sedangkan pelaporan terakhir untuk SPT WP badan pada akhir April 2021. Artinya, perusahaan memiliki waktu sampai bulan depan untuk melakukan kewajibannya. "Kalau badan usaha tanggal 31 April terakhirnya," kata Sri Mulyani.

Dia menambahkan wajib pajak bisa dengan mudah menyampaikan SPT-nya secara online melalui sistem e-filing. Artinya mereka tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, sehingga bisa mengurangi risiko untuk terpapar virus Covid-19.

Baca Juga: Relawan Jokowi: Manuver Moeldoko Salah, KLB Demokrat Justru Untungkan SBY-AHY

"Kita tetap wajib bayar pajak, (SPT) bisa sampaikan melalui SPT elektronik seperti yang baru saja kami lakukan. Jadi tidak perlu datang ke kantor pajak, dan bisa dilakukan secara elektronik," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
H-2 Batas Akhir Pelaporan...
H-2 Batas Akhir Pelaporan SPT: Aktivasi Coretax Menanjak hingga Tembus 17 Juta
Purbaya Perpanjang Batas...
Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi hingga April 2026
DJP: 1,82 Juta Wajib...
DJP: 1,82 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 9 Februari 2026
1,15 Juta Wajib Pajak...
1,15 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Aktivasi Akun Coretax Tembus 12,9 Juta
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Permudah Wajib Pajak,...
Permudah Wajib Pajak, Lapor SPT 2025 Bakal Berbasis Coretax
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Anugerahi Ceria Corp Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar
Rekomendasi
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Maxi Araujo Selamatkan Uruguay dari Kejutan Arab Saudi
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved