'Dibekingi Menteri Basuki' Perusahaan Anak Jasa Marga Lolos dari Ancaman Privatisasi

Senin, 08 Maret 2021 - 15:21 WIB
loading...
Dibekingi Menteri Basuki...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk merespons pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir soal privatisasi atau swastanisasi perseroan pelat merah. Erick menyatakan BUMN dengan pendapatan (revenue) di bawah Rp50 miliar akan diprivatisasi atau dijual ke pihak swasta.

Kendati demikian, keinginan Erick Thohir masih pada tahap gagasan di Kementerian BUMN. Rencananya, pemerintah akan duduk bersama dengan lembaga legislatif dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membahas wacana itu. ( Baca juga:Jajakan Aset BUMN ke Investor, Erick Thohir Sudah Bentuk Tim Khusus )

Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal mengatakan, berdasarkan ketentuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pemberian hak izin (konsesi) anak usaha Jasa Marga, maka tidak dilakukan restrukturisasi. Dengan begitu, upaya privatisasi sulit dilakukan bagi Jasa Marga dan anak usahanya.

"Secara spesifik, setiap anak usaha itu melekat di masing-masing konsesinya. Jadi tidak dilakukan restrukturisasi karena sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perjanjian BPJT juga," ujar Donny Senin (8/2/2021).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 43/PRT/M/2015 tentang Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), BPJT memiliki sejumlah tugas. Di antaranya, merekomendasikan tarif awal dan penyesuaian tarif tol kepada Menteri PUPR.

Melakukan pengambilalihan hak pengusahaan jalan tol yang telah selesai masa konsesinya dan merekomendasikan pengoperasian selanjutnya kepada menteri. Melakukan pengambilalihan hak sementara pengusahaan jalan tol yang gagal dalam pelaksanaan konsesi, untuk kemudian dilelangkan kembali pengusahaannya.

Melakukan persiapan pengusahaan jalan tol yang meliputi analisa kelayakan finansial, studi kelayakan, dan penyiapan amdal. Melakukan pengadaan investasi jalan tol melalui pelelangan secara transparan dan terbuka.

Membantu proses pelaksanaan pembebasan tanah dalam hal kepastian tersedianya dana yang berasal dari badan usaha dan membuat mekanisme penggunaannya. Memonitor pelaksanaan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol yang dilakukan badan usaha. ( Baca juga:Moeldoko Terima Jabatan Ketum Demokrat di KLB, Refly Harun Bilang Tidak Elok )

Serta, melakukan pengawasan terhadap badan usaha atas pelaksanaan seluruh kewajiban perjanjian pengusahaan jalan tol dan melaporkannya secara periodik kepada menteri.

Karena itu, kata Donny, bila ada upaya restrukturisasi atau melakukan swastanisasi bagi perseroan negara di sektor penyelenggara jasa jalan tol, maka perlu koordinasi kepada Kementerian PUPR untuk merumuskan aturan baru.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Berita Terkini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved