Resmi! Ini Surat Larangan PNS Liburan ke Luar Kota saat Isra Miraj & Nyepi

Senin, 08 Maret 2021 - 17:53 WIB
loading...
Resmi! Ini Surat Larangan...
Ilustrasi. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) No.6/2021. SE berisi terkait larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) bepergian selama libur Hari Isra’ Mi'raj dan Nyepi. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 yang berpotensi meningkat karena adanya perjalanan orang selama libur Hari Isra’ Mi'raj dan Nyepi

"Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 10 Maret hingga 14 maret 2021," demikian bunyi SE tersebut.

Baca Juga: Airlangga Larang PNS ke Luar Kota Saat Isra Miraj dan Nyepi

Namun larangan ini dikecualikan bagi ASN yang melakukan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan dengan terlebih dahulu mendapatkan surat tugas. Dimana surat tersebut minimal ditandatangani oleh minimal pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala kantor satuan kerja.

Selain itu larangan ini juga dikecualikan bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya. Selain itu ASN tersebut diminta untuk memperhatikan beberapa hal yakni:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Sambut Libur Keagamaan,...
Sambut Libur Keagamaan, PLN Siapkan 142 SPKLU dan Pasokan Listrik Berlapis di Bali
Jalan Tol Bali Mandara...
Jalan Tol Bali Mandara Ditutup 32 Jam Saat Nyepi 2026, Catat Kapal Berlakunya
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Rekomendasi
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Infografis
Resmi! Mulai Hari Ini...
Resmi! Mulai Hari Ini Wisman ke Bali Tanpa Karantina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved