Belum Lunas, Jasa Marga Tagih Piutang ke Pemerintah Rp3 Triliun
Senin, 08 Maret 2021 - 19:18 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Piutang PT Jasa Marga (Persero) Tbk kepada pemerintah tercatat masih sebesar Rp3 triliun. Piutang berasal dari dana talangan yang diberikan Jasa Marga saat pembebasan lahan untuk sejumlah proyek jalan tol.
Pembebasan lahan itu tercatat dilakukan pada kurun waktu 2016-2020. Dimana, pemerintah saat itu mengalami kekurangan pembayaran sehingga emiten sektor pengelola layanan jalan tol memberikan talangan sebesar Rp5 triliun. Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal menyebut, hingga saat ini pemerintah baru membayar separuh utang dan masih menyisakan Rp3 triliun.
"Waktu itu sudah dibayar, saat ini tinggal Rp3 triliun yang kita harapkan bisa diterima dalam waktu dekat," ujar Donny dalam webinar bersama wartawan BUMN, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Waduh! BPK Sebut Ada Masalah pada Tata Kelola Piutang Perpajakan
Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, total pengeluaran dana yang digunakan untuk pembebasan lahan mencapai Rp27,26 triliun. Sedangkan pemerintah baru membayarkan utang untuk dana talangan pembebasan lahan ini sebesar RP22,24 triliun. Untuk pendanaan pengadaan lahan pihaknya meminjam dana dari pemegang saham dan perbankan. Sehingga perseroan memiliki beban Cost of Fund terhadap kreditur
"Ini menyangkut selisih bunga karena kita pinjam untuk pinjaman komersial kemudian pemerintah pemerintah mengembalikan berdasarkan bunga BI7DRR sekitar 4,5-5 persen jadi itu ada selisih bunga sehingga ada Rp1,6 triliun lebih yang kondisinya belum terselesaikan," katanya.
Pembebasan lahan itu tercatat dilakukan pada kurun waktu 2016-2020. Dimana, pemerintah saat itu mengalami kekurangan pembayaran sehingga emiten sektor pengelola layanan jalan tol memberikan talangan sebesar Rp5 triliun. Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal menyebut, hingga saat ini pemerintah baru membayar separuh utang dan masih menyisakan Rp3 triliun.
"Waktu itu sudah dibayar, saat ini tinggal Rp3 triliun yang kita harapkan bisa diterima dalam waktu dekat," ujar Donny dalam webinar bersama wartawan BUMN, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Waduh! BPK Sebut Ada Masalah pada Tata Kelola Piutang Perpajakan
Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, total pengeluaran dana yang digunakan untuk pembebasan lahan mencapai Rp27,26 triliun. Sedangkan pemerintah baru membayarkan utang untuk dana talangan pembebasan lahan ini sebesar RP22,24 triliun. Untuk pendanaan pengadaan lahan pihaknya meminjam dana dari pemegang saham dan perbankan. Sehingga perseroan memiliki beban Cost of Fund terhadap kreditur
"Ini menyangkut selisih bunga karena kita pinjam untuk pinjaman komersial kemudian pemerintah pemerintah mengembalikan berdasarkan bunga BI7DRR sekitar 4,5-5 persen jadi itu ada selisih bunga sehingga ada Rp1,6 triliun lebih yang kondisinya belum terselesaikan," katanya.
Lihat Juga :