Harta Karun di Laut RI Bakal Dikeruk Investor Asing, Negara Dapat Bagian?

Senin, 08 Maret 2021 - 21:07 WIB
loading...
Harta Karun di Laut...
Pemerintah memberikan izin bagi investor asing dan swasta dalam negeri untuk mencari harta karun maupun benda muatan kapal tenggelam (BMKT), di bawah laut Indonesia. Ternyata izin ini sudah ada sejak lama, lalu negara dapat apa?. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan izin bagi investor asing dan swasta dalam negeri untuk mencari harta karun maupun benda muatan kapal tenggelam (BMKT), di bawah laut Indonesia. Aturan tersebut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal .

Baca Juga: Wow! Jokowi Restui Asing Gali Harta Karun di Dasar Laut RI

Menurut Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, izin pengangkatan BMKT memang bukan kali ini saja dibuka. Di mana sebelumnya sudah pernah diberlakukan pada tahun 2000 sampai akhirnya dimoratorium.

Kemudian, kata dia, segala biaya dalam proses pengangkatan BMKT ditanggung oleh pihak ketiga dalam hal ini pihak swasta yang diberikan izin. Hal ini berdasarkan praktik yang pernah dilakukan pada zamannya.

"Apabila dari Perpres yang sejak pertama kali zaman Gus Dur (Presiden Abdurrahman Wahid) tahun 2000 itu adalah semua biaya operasional, riset, eskavasinya itu harus ditanggung oleh pihak ketiga, oleh swasta," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Senin (8/3/2021).

Dia juga menjelaskan, bahwa negara nantinya akan dapat bagian BMKT yang berhasil diangkut oleh pihak ketiga. "Negara akan memilih mana saja artefak-artefak yang paling, istilahnya yang paling masterpiece ya, yang menjadi pilihan-pilihan yang paling bernilai daripada temuan itu," ungkap dia.

Menurut dia, pihak swasta akan mendapatkan bagian BMKT atau harta karun yang berhasil diangkut dari bawah laut. Di mana prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan mana yang dapat diberikan ke pihak swasta dan mana yang harus jadi milik negara.

"Dan kemudian sisanya itu dibagi dengan proporsi yang tidak boleh merugikan negara," pungkas dia.

Baca Juga: Arkeolog Yunani Berburu Sisa Harta Karun Kapal Mentor di Pulau Kythera

Seperti diketahui, BMKT menjadi ruang lingkup Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Potensi ekonomi benda muatan kapal tenggelam di bawah laut Indonesia tersebut mencapai USD9,6 miliar atau setara Rp137,2 triliun (kurs Rp14.300 per USD).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan mengakui, potensi ekonomi dari benda muatan kapal tenggelam cukup besar. Tercatat ada 463 titik benda muatan kapal tenggelam di Indonesia dengan potensi ekonomi mencapai USD9,6 miliar. Demikian dilansir IDX Channel.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Di Depan Investor Asing,...
Di Depan Investor Asing, Purbaya Janji Bereskan Hambatan Investasi di RI
BKI Kunjungi Otoritas...
BKI Kunjungi Otoritas Maritim China, Perluas Layanan Global
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Infografis
Nambah Kekuatan, 9 Negara...
Nambah Kekuatan, 9 Negara Bakal Jadi Mitra BRICS di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved